DPRD Tanjabtim Gelar Laporan Banggar

Ketua DPRD Tanjabtim, Mahrup, SE saat memimpin rapat Paripurna didampingi Sekda Tanjabtim, Sapril, S.IP--

Terhadap Ranperda APBD Tanjabtim TA 2024

MUARASABAK-DPRD Kabupaten Tanjabtim menggelar rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Tanjabtim Tahun Anggaran 2024, Senin (27/11) kemarin.

Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim, Mahrup, SE didampingi Sekda Tanjabtim, Sapril, S.IP memimpin jalannya Paripurna hingga selesai. Tampak hadir juga para Anggota DPRD Tanjabtim, Forkompinda, Kepala OPD dan perwakilan OPD.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Tanjabtim yang dibacakan oleh Musabakoh dari Fraksi PAN menyampaikan, pembahasan rancangan APBD TA 2024 berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS TA 2024, yang sebelumnya sudah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mengakomodir agenda pembangunan yang menjadi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim.


Anggota Banggar DPRD Tanjabtim, Musabakoh dari Fraksi PAN membacakan Laporan Banggar terhadap Ranperda APBD TA 2024--

Sesuai dengan ketentuan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan serta Permendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang penyusunan APBD tahun 2024, Banggar DPRD bersama TAPD telah menyelesaikan tugasnya dalam melaksanakan pembahasan rancangan APBD TA 2024.

"Dalam pembahasan rancangan APBD hasilnya Pendapatan Daerah setelah pembahasan Rp. 1.158.962.710.836. Belanja Daerah setelah pembahasan Rp. 1.240.697.708.405,80. Dan Pembiayaan setelah pembahasan yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp. 86.734.997.569,80 dan Pengeluaran Pembiayaan Rp. 5 Miliar," katanya.

Selanjutnya, Belanja Daerah juga sudah dibahas pada pembahasan bersama seluruh OPD. Dari pembahasan bersama, Banggar DPRD Kabupaten Tanjabtim memberikan beberapa catatan dan rekomendasi yang kemudian nantinya diharapkan kepada seluruh OPD untuk menindaklanjuti.

"Sedangkan kepada fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjabtim diminta untuk menyampaikan pendapat akhirnya terkait Laporan Banggar terhadap Ranperda APBD TA 2024 ini pada rapat Paripurna selanjutnya," pintanya. (lan/adv)

Tag
Share