Pengiriman Dikawal Polda Jambi, Surat Suara Pilgub Selesai Dicetak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi di dampingi Bawaslu melakukan monitoring proses percetakan surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024. --

Menurutnya, hal ini sudah di koordinasikan dengan pihak perusahaan yang ditunjuk untuk mencetak surat suara.

“Jadi memang kondisi ini tidak bisa dilalui mobil besar, maka harus kita gunakan mobil kecil tadi,” jelasnya. 

Setelah surat suara ini tiba di kabupaten/kota, maka selanjutnya dilakukan penghitungan untuk jumlah masing-masing daerah.

“Sehingga nanti akan ketahuan apakah kurang atau berlebih, kalau kurang kita minta untuk dicetak lagi,” katanya. 

Setelah proses itu, maka selanjutnya dilakukan penyortiran dan pelipatan. Dari proses ini juga akan diketahui apakah ada kerusakan atau tidak.

BACA JUGA:14 Ribu Surat Suara DPD Lampung Nyasar ke Tebo, Kok Bisa?

BACA JUGA:KPU Provinsi Jambi Optimis Penyortiran Surat Suara Pemilu 2024 Tepat Waktu

“Kita berharap proses sortir dan pelipatan ini diakhir bulan Oktober ini sudah selesai. Karena nanti akan ada surat  suara untuk Pilkada Kabupaten/kota,” jelasnya lagi. 

Terlebih berdasarkan jadwal, surat suara untuk Pilkada Kabupaten/kota proses percetakan mulai dilakukan pada 18 Oktober.

“Jadi kita agar maksimal. Karena Jambi ini yang pertama proses percetakan dilakukan,” ungkapnya. 

Bagaimana dengan logistik lainnya? Mantan ketua KPU Merangin ini menjaskan bahwa untuk logistik seperti kotak dan bilik suara sudah sampaik lebih awal di kabupaten/kota. Kedepan pihaknya tinggal menunggu tinta, hologram dan logistik lainnya.

BACA JUGA:Petugas Sortir Temukan Surat Suara Sobek dan Bernoda

BACA JUGA:KPU Klarifikasi Soal Surat Suara di Taiwan

“Kalau sisanya ini akan menyusul, dia tidak lagi mendapat pengawalan seperti surat suara,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan