Kemenag Dorong Digitalisasi Tingkatkan Tata Kelola ZIS di Indonesia

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib. ANTARA/HO-Kemenag.--

JAKARTA-Kementerian Agama (Kemenag) RI mendorong adanya digitalisasi dalam upaya meningkatkan tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Indonesia.

Hal tersebut dipaparkan oleh Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag RI Muhibuddin dalam seminar nasional dengan tema "Sharia Innovation and Digitalization: Navigating the Future of the Financial Industry in Indonesia and Globally" yang digelar di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah di Jakarta.

"Digitalisasi memberikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Ini tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa distribusi zakat dan wakaf lebih tepat sasaran dan efisien," katanya.

Muhibuddin mengatakan digitalisasi berperan penting dalam meningkatkan akses, efisiensi, dan inklusi keuangan, terutama dalam upaya memberdayakan ekonomi umat melalui optimalisasi zakat dan wakaf.

Ia menilai pengelolaan zakat dan wakaf berbasis digital menjadi solusi strategis, di tengah upaya Indonesia untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka stunting pada tahun ini.

Dia juga menyoroti perlunya sinergi antara berbagai pemangku kepentingan dalam mengelola zakat dan wakaf, termasuk pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat.

"Kerja sama multipihak sangat krusial untuk mencapai target pemberdayaan umat dan mengatasi tantangan-tantangan sosial ekonomi yang ada. Inovasi berbasis data dan kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk memajukan industri keuangan syariah," ujarnya.

Dalam konteks global, Muhibuddin menegaskan bahwa Indonesia memiliki peran strategis sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.

"Indonesia dapat menjadi contoh bagaimana digitalisasi di sektor keuangan syariah mampu berkontribusi pada pengentasan kemiskinan global. Inisiatif zakat dan wakaf berbasis digital dapat diadopsi oleh negara-negara lain untuk menciptakan dampak yang lebih luas secara internasional," ungkapnya.

Menurut dia, pengetahuan masyarakat akan peran teknologi dalam tata kelola ZIS dan keuangan syariah menjadi penting di era sekarang, yang salah satunya diperoleh melalui seminar ini.

Dengan penggunaan teknologi dan inovasi dalam pengelolaan zakat dan wakaf, Muhibuddin berharap peningkatan kualitas tata kelola ZIS dapat terus didorong untuk mencapai pertumbuhan ekonomi umat yang berkelanjutan, baik di tingkat nasional maupun global. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan