Butuh 20 Pos Pemadam Kebakaran di Beberapa Wilayah Berkembang Pesat
Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi, Mustari Affandi, mengungkapkan bahwa kota Jambi membutuhkan setidaknya 20 pos pemadam kebakaran baru. Penambahan ini dianggap krusial untuk memastikan respons yang cepat dan efektif terhadap insiden kebakaran, mengingat saat ini hanya terdapat 5 pos pemadam dan satu markas komando yang berfungsi.
Mustari menjelaskan bahwa wilayah Alam Barajo, yang mengalami pertumbuhan pesat dalam sektor perumahan, hanya dilayani oleh satu pos pemadam, yaitu, di wilayah UPCA.
"Dengan populasi yang terus meningkat, sangat penting bagi kami untuk menambah pos pemadam di daerah yang padat penduduk, seperti Jambi Selatan, Danau Sipin, Telanaipura, Kenali Asam, Talang Bakung, dan Payo Selincah," ujarnya.
Kondisi ini berpotensi menyebabkan keterlambatan dalam penanganan kebakaran, yang dapat berujung pada kerusakan yang lebih parah. Mustari menegaskan bahwa jarak pos pemadam yang jauh dari lokasi kebakaran dapat memperburuk situasi dan menyebabkan risiko yang lebih tinggi bagi masyarakat.
BACA JUGA:Kebakaran yang Menghanguskan Rumah Dihuni 9 Orang di Pasir Putih, Tidak Ada Korban Jiwa
BACA JUGA:Polisi tetapkan Dua Pekerja Tersangka Kasus Kebakaran Gudang BBM
Selain kebutuhan penambahan pos, Mustari juga menyoroti perlunya peremajaan armada pemadam kebakaran. Dari total 16 armada yang ada, banyak diantaranya sudah tidak layak pakai dan sulit untuk diasuransikan. "Kami memerlukan dukungan untuk memperbarui armada agar dapat memberikan layanan yang lebih baik dan lebih cepat," jelasnya.
Dari segi personel, Damkartan Kota Jambi saat ini hanya memiliki 252 anggota, jauh dari jumlah ideal yang diajukan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yaitu sebanyak 625 personel. "Kami berharap dapat merekrut lebih banyak tenaga, tetapi untuk tahun 2024, rekruitmen P3K tidak akan menambah jumlah personel baru, melainkan hanya mengonversi personel yang ada," kata Mustari. (*)