Jelang Pergantian Jabatan, Sri Mulyani Kumpulkan Pimpinan Kemenkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumpulkan jajaran pimpinan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat (11/10) atau H-9 menjelang berakhirnya masa jabatan dia pada pemerintahan saat ini.
Agenda itu ia sampaikan melalui akun Instagram resmi @smindrawati hari ini.
“Jumat kemarin (11/10), saya bersama jajaran pimpinan di lingkungan Kemenkeu RI (termasuk special mission vehicle/SMV dan badan layanan umum/BLU) berdiskusi bersama,” katanya, dikutip di Jakarta, Minggu.
Menurutnya, agenda itu merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan Kemenkeu sebagai upaya membangun komunikasi dan menguatkan sinergi dari #KemenkeuSatu.
BACA JUGA:Kapan Gaji ke-13 untuk ASN dan Pensiunan Akan Dibayarkan, Ini Penjelasan Sri Mulyani
BACA JUGA:Sri Mulyani Masih Koordinasi Soal PPN 12 Persen
Pada pertemuan itu, ia bersama pimpinan Kemenkeu membahas sejumlah isu strategis terkait tata kelola organisasi maupun tugas dan fungsi Kemenkeu.
Salah satu yang dibahas adalah capaian Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan (RBTK), yang ia sebut sebagai upaya perbaikan yang konsisten dilakukan oleh Kemenkeu.
Hal lain yang didiskusikan yaitu optimalisasi penerimaan pajak tahun anggaran (TA) 2025 melalui sistem CoreTax hingga penguatan sinergi pusat dan daerah.
“Sebuah diskusi padat menjelang akhir pekan, namun kami tetap semangat karena ini adalah tugas yang luar biasa penting bagi kemajuan dan masa depan bangsa Indonesia,” tutur dia.
Untuk diketahui, dalam UU APBN 2025, Pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.005,1 triliun, belanja negara Rp3.621,3 triliun, defisit Rp616,19 triliun dengan keseimbangan primer defisit sebesar Rp63,33 triliun, serta pembiayaan anggaran sebesar Rp616,2 triliun.
Penerimaan perpajakan untuk 2025 ditargetkan mencapai Rp2.490,9 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp513,6 triliun.
Untuk menggenjot penerimaan negara, Core Tax Administration System (CTAS) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bakal didorong menjadi tulang punggung (backbone) penerimaan.
Sementara belanja kementerian/lembaga (K/L) ditetapkan sebesar Rp1.160,09 triliun, belanja non K/L sebesar Rp1.541,36, serta Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp919,87 triliun. (*)