PDIP Pecat Akmaluddin dari Kader, Nur Tri Kadarini Diusulkan Jadi Calon PAW

Anggota DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin--

"Karena proses ini adalah perselisihan hasil pemilu yang diajukan oleh Ibu Nur Tri Kadarini, sampai hari ini belum dapat putusan dari Mahkamah Partai. Yang kita dapat adalah surat pemecatan," katanya.

Akmaluddin juga mengatakan bahwa dirinya juga mengajukan proses ke Mahkamah Partai, termasuk juga mempertanyakan soal SK pemecatan terhadap dirinya dari keanggotaan partai.

"Jadi kita masih bicara dalam konteks internal partai, tentu kita masih berhusnulzon dengan partai, karena biar bagaimanapun kita dibesarkan oleh PDIP," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan