Pakar Hukum: Calon Kepala Daerah yang Mencatut NIK Harus Didiskualifikasi

Pakar Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini (tengah) memberi paparan dalam acara, “Implementasi Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pengaturannya ke Depan” di Jakarta--

"Saya sangat prihatin tentang masalah ini. Terlalu banyak alasan untuk mengabaikan kejahatan yang jelas-jelas merugikan banyak orang," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan