Pakar Hukum: Calon Kepala Daerah yang Mencatut NIK Harus Didiskualifikasi
Editor: Muhammad Akta
|
Senin , 14 Oct 2024 - 21:46
Pakar Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini (tengah) memberi paparan dalam acara, “Implementasi Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pengaturannya ke Depan” di Jakarta--
"Saya sangat prihatin tentang masalah ini. Terlalu banyak alasan untuk mengabaikan kejahatan yang jelas-jelas merugikan banyak orang," pungkasnya. (*)