KNMKI Dorong Pemerintahan Baru Perbaiki Tata Kelola Industri Nikel

Foto udara kawasan tambang ore nikel di Desa Lalampu, Kabupaten Morowali--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO - Konferensi Nasional Mineral Kritis Indonesia (KNMKI) meminta pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk meningkatkan tata kelola lingkungan dan sosial yang berkelanjutan dalam sektor mineral kritis, termasuk hilirisasi nikel.

Ketua panitia sekaligus Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK INDONESIA), Linda Rosalina, menyampaikan pentingnya pertemuan ini yang melibatkan berbagai organisasi advokasi, guna meminimalkan dampak negatif dari sektor pertambangan dan industri mineral kritis.

"Kami mendesak pemerintah baru Prabowo-Gibran untuk mendengarkan langsung suara masyarakat yang terdampak dan mengambil langkah konkret dalam merumuskan kebijakan yang inklusif dan bertanggung jawab. Hilirisasi nikel harus melindungi hak masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak," ujar Linda.

BACA JUGA:Koruspi Nikel, Eks Dirjen Minerba Divonis 3,5 Tahun Penjara

BACA JUGA: Mahasiswa ITS Kembangkan Energi Listrik dari Limbah Minyak Bumi

Ia menambahkan bahwa KNMKI yang berlangsung pada 9-10 Oktober menghasilkan komunike bersama yang mendesak pemangku kepentingan sektor mineral kritis, terutama nikel, untuk mengutamakan hak asasi manusia bagi kelompok sosial yang terpinggirkan serta menerapkan tata kelola yang berkelanjutan.

Komunike tersebut, yang disepakati oleh lebih dari 60 organisasi, menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya mineral yang mempertimbangkan hak asasi manusia dan dampak lingkungan.

Dalam komunike itu, KNMKI menyerukan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 untuk melihat hilirisasi nikel tidak hanya dari sudut pandang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat dan dampak lingkungan di sekitar kawasan tersebut.

Rudiansyah dari Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL) menambahkan bahwa penguatan masyarakat adat dan lokal sangat penting dalam menghadapi industri mineral kritis di Indonesia.

BACA JUGA:Pagar UGM Minta Pemerintah Tingkatkan Data Eksplorasi Energi Panas Bumi

BACA JUGA:Sinergi BUMN-Kampus Guna Capai Ketahanan Energi Nasional

Menurutnya, informasi yang jelas mengenai kehadiran industri di wilayah mereka perlu disampaikan, dan salah satu langkah penting adalah meningkatkan pemahaman masyarakat tentang konsep Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (Padiatapa).

"Isu hak masyarakat adat dan lokal tidak hanya terbatas pada kompensasi, tetapi harus mencakup perlindungan hak dan partisipasi aktif mereka," katanya. (*)

Tag
Share