Tajabbar dan Tebo Nunggu Hasil Tes CAT PPPK

--

KUALA TUNGKAL- Beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat baru saja menyelesaikan ujian Computer Assisted Test (CAT) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Sekda Tanjab Barat, Ir H  Agus Sanusi, MSi menyampaikan, saat ini hasil tes tersebut sedang di kompilasi oleh BKN Palembang. "Ada beberapa peserta PPPK kita yang ikut CAT diluar Provinsi dan itu blm masuk ke BKN, Nanti laporan secara resminya dari BKN hasil resmi nya akan diumumkan," ucapnya.

Namun demikian kata Sekda, sesuai jadwal ditargetkan akhir tahun ini sudah selesai proses seleksi PPPK.

Sekda pun menegaskan kembali apa yang disampaikan Bupati pada saat pembukaan pelaksanaan CAT yang dilaksanakan BKN Provinsi Jambi, bahwa jangan percaya terhadap oknum yang menjanjikan kelulusan.

"Malahan Bupati mengatakan, beliau sendiri tidak bisa intervensi kelulusan dari PPPK ini, semuanya murni dan dilakukan secara transparan," ungkapnya.

Data yang dihimpun dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat jumlah peserta yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK ini sebanyak 2.448 orang.

Dari 2.448 orang dengan rincian formasi guru sebanyak 1.149, tenaga Kesehatan sebanyak 845 orang, dan tenaga teknis sebanyak 454 orang. 

Terpisah, usai pelaksanaan tes CAT PPPK di Kabupaten Tebo pada 14 -16 November 2023 lalu, BKPSDM Tebo akan akan mengumumkan hasil dan kelulusan pada pertengahan Desember mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKPSDM Tebo, Ruman. Dirinya mengatakan bahwa untuk hasil tes PPPK akan umumkan pada pertengahan Desember 2023 mendatang. "Untuk hasil Test nanti akan diumumkan sekitar pertengahan Desember" ujar Ruman.

Terkait pelaksanaan Test Kompetensi PPPK Kabupaten Tebo, Ruman mengungkapkan bahwa pada pelaksanaanya 14 SD 16 November lalu, sebanyak 1.942 pesertang yang mengikutinya. Namun ada beberapa yang mengikuti secara serentak di luar kota.

"Kalau keselurahan yang ikut sebanyak 1.942, namun yang di Jambi sebanyak 1.885, sisanya mengikuti dari luar daerah seperti Pekanbaru dan lain sebagainya" ujar Ruman.

Untuk seleksi PPPK ini hanya dilakukan satu kali melalui sistem CAT. Hasilnya nanti langsung akan menentukan kelulusan peserta, "Jadi pengumumannya nanti sekaligus hasil akhir kelulusan peserta," terang Ruman.

Perlu diketahui bahwa pelamar khusus merupakan pelamar yang berasal dari tenaga honorer yang berada di lingkup Pemkab Tebo. Sedangkan yang dimaksud pelamar umum adalah pelamar yang berasal dari masyarakat umum. Untuk persentase yang diprioritaskan adalah tetap pelamar khusus, dimana 80 persen untuk pelamar khusus dan 20 persen untuk pelamar umum.

Syarat yang harus dipenuhi bagi pelamar khusus yang mendaftar ke tenaga pendidik adalah minimal 3 tahun atau lebih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun apabila mereka baru terdaftar dalam Dapodik 3 tahun kebawah masuk kategori umum, untuk calon pelamar dari masyarakat umum harus melampirkan sertifikat pendidik.

Tag
Share