Sekda Zainal Instruksikan Pejabat Laporkan Tindak Pidana Tipikor
Sekretaris Daerah Kerinci, Zainal Efendi, SP., M.Si--
Tembusan surat edaran ini juga disampaikan kepada penjabat bupati Kerinci sebagai bentuk koordinasi dan dukungan untuk pelaksanaan program anti-korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
BACA JUGA:Dishub Usulkan Pengadaan 4 Mobil Damri untuk Tingkatkan Transportasi di Kerinci
BACA JUGA: Kerinci Buka 600 Formasi PPPK, Sungai Penuh Sediakan 1.357 Formasi
Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci berharap semua pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)