Instruksi Komandan SAH soal Pilkada : Jaga Kekompakan dan Tegak Lurus Keputusan DPP
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM memberikan arahan kepada kader dan pengurus untuk pemenangan Pilkada 2024. --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM mengeluarkan instruksi yang harus dipedomani segenap pengurus dan kader di semua tingkatan partai.
Dalam instruksi itu, SAH mengatakan secara tegas bahwa diharapkan kepada seluruh jajaran pengurus DPD, DPC, PAC, Ranting dan Organisasi Sayap serta segenap kader Partai Gerindra se-Provinsi Jambi untuk tunduk dengan keputusan partai.
Dalam intruksinya, pertama SAH meminta agar tetap senantiasa patuh, tegak lurus dan mengamankan kebijakan dan ketua umum H. Prabowo Subianto dan DPP Partai Gerindra serta senantiasa berpegang teguh pada AD / ART dan manipesto partai.
BACA JUGA:Susun Kabinet, SAH Ungkap Komitmen Prabowo Melawan Kemiskinan
BACA JUGA:SAH : Sertifikasi Tanah Rakyat di Pedesaan Prioritas Pemerintahan Prabowo
Kedua terkait pelaksanaan Pilkada Provinsi dan kabupaten Kota, segenap pengurus dan kader diinstruksikan mengamankan keputusan DPP Partai Gerindra, sebagaimana arahan Ketua DPD untuk memberi dukungan pemenangan saat penyerahan rekomendasi dukungan kepada tiap calon kepala daerah yang diusung.
Ketiga terus menjaga kekompakan sesama pengurus dan kader partai Gerindra, dengan mengutamakan rasa persaudaran untuk mengawal pemerintahan Presiden terpilih H. Prabowo Subianto.
Keempat tidak memberi komentar atau informasi atas sesuatu permasalahan yang belum jelas duduk persoalannya.
Serta mengkedepankan koordinasi kepartaian serta sikap kehati - hatian untuk menghadapi berbagai provokasi dengan maksud adu domba dari pihak - pihak yang ingin memecah belah soliditas partai Gerindra.
BACA JUGA:Pentingnya Pemerataan, SAH Nyatakan Fokus Prabowo ingin Tuntaskan Desa Tertinggal
BACA JUGA:SAH tegaskan Program HKTI Manfaatkan Lahan Kosong Ketahanan Pangan
Intruksi ini disampaikan tertanggal 17 Oktober 2024 dan ditandatangani oleh ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM dan sekretaris H. Najamuddin, SE. (*)