Urgensi Melanjutkan Kembali Pembangunan Kota Baru di Lampung

MANGKRAK: Salah satu bangunan kosong yang berada di hamparan lahan singkong di Kota Baru, Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan. ANTARA/Satyagraha. --

Terdapat sejumlah tantangan dalam mewujudkan kembali kawasan tersebut, yaitu mulai dari pembersihan kembali lahan, upaya mengundang investor untuk pembiayaan, serta komitmen politik dari pemimpin Lampung selanjutnya.

Namun, meski ada sejumlah tantangan, Pj. Gubernur menyakini adanya manfaat pembangunan ekonomi dan sosial dalam jangka panjang, mengingat kawasan ini juga dekat dengan wilayah pergudangan, perdagangan, dan pendidikan tinggi.

Oleh karena itu, rencananya pembangunan Kota Baru juga akan diajukan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam pemerintahan baru sebagai proses percepatan implementasi.

Berdasarkan rancangan, kawasan Kota Baru seluas 1.308 hektare dibagi dalam beberapa kawasan, yaitu pusat pemerintahan dengan luas 434,73 hektare, pusat kota seluas 155,11 hektare, dan koridor pendidikan seluas 200,5 hektare.

Kemudian, perumahan seluas 263,17 hektare dengan asumsi luas minimal untuk perumahan seluas 123,17 hektare yang berisi 8.000 kepala keluarga dengan luas rumah per kepala keluarga 120 meter persegi.

Selanjutnya, area pusat Kota Baru seluas 125,61 hektare yang merupakan area komersial yang menggabungkan konsep hunian dengan perdagangan.

Kemudian taman hutan seluas 128,88 hektare yang merupakan area cadangan ruang hijau dan hutan kota yang diperuntukkan untuk kegiatan bumi perkemahan serta area konservasi.

Menurut rencana, pembangunan kembali pusat pemerintahan baru yang akan menjadi bagian dari pengembangan kawasan Metropolitan Lampung Raya dimulai dari penyediaan sektor hunian bagi para aparatur sipil negara (ASN).

Skema pembangunan perumahan ASN dengan lahan per rumah lebih luas diperlukan untuk mengantisipasi kepadatan penghuni dan untuk mencegah terbentuknya kawasan permukiman padat penduduk yang tidak sehat.

Selain itu, penyediaan rumah bagi ASN nantinya akan berjalan seiring dengan penyediaan jalan, pedestrian, ketersediaan air bersih, kawasan hijau, jaringan listrik, jaringan drainase, serta sarana sanitasi dan air kotor.

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Realestat Indonesia (DPP REI) Djoko Santoso mengaku pihaknya siap mengelola lahan seluas 70 hektare, dari total luas kawasan 1.308 hektare, bagi hunian ASN untuk meningkatkan daya tarik tinggal di kawasan tersebut.

Untuk mewujudkan hal itu, REI membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah, dari segi legalitas serta memberi stimulan dengan memberikan kemudahan pengajuan hunian bagi ASN di lingkungan pemerintah daerah setempat, agar penyediaan rumah dapat terwujud.

Secara garis besar, pasar properti di kawasan Kota Baru dinilai sangat prospektif karena masyarakat di sekitar Bandarlampung membutuhkan kawasan hunian yang jauh lebih nyaman serta terhindar dari kemacetan dan kepadatan.

Perkembangan hunian juga akan menjadi pemicu tumbuhnya sektor lainnya seperti pendidikan, olah raga, perdagangan, akomodasi dan restoran, ruang terbuka hijau, transportasi dan industri.

Berdasarkan catatan, jumlah kepadatan penduduk Kota Bandarlampung, saat ini mencapai 6.609 jiwa per kilometer persegi, dengan jumlah penduduk mencapai 1,2 juta jiwa dan luas wilayah hanya 183,72 kilometer persegi.

Tag
Share