Urgensi Melanjutkan Kembali Pembangunan Kota Baru di Lampung
MANGKRAK: Salah satu bangunan kosong yang berada di hamparan lahan singkong di Kota Baru, Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan. ANTARA/Satyagraha. --
Melihat Kondisi Kota Baru di Lampung
Kota Baru Bandarlampung itu diinisiasi pada 2010. Setelah 4 tahun berjalan, proses pembangunan tidak diteruskan pada 2014. Rencananya akan diajukan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam pemerintahan baru sebagai proses percepatan implementasi.
----------
TIGA bangunan mangkrak tampak terlihat "asing" dikelilingi oleh hamparan luas lahan yang ditanami singkong. Meski tidak berpenghuni, ketiga bangunan tersebut masih tampak kokoh dengan kondisi sekitar 60--80 persen.
Salah satu bangunan tersebut adalah gedung yang rencananya dijadikan sebagai kantor Pemerintah Provinsi Lampung. Dua bangunan kosong lainnya merupakan gedung DPRD serta bangunan masjid agung.
Ketiganya masuk sebagai bagian dari pengembangan kawasan Kota Baru di Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai pusat pemerintahan baru, menggantikan lokasi pemerintahan yang masih terpusat di Bandarlampung, ibu kota provinsi.
BACA JUGA:Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Proyek LRT
BACA JUGA:Pj Bupati Tebo Pantau Proyek Jalan yang Dibiayai DAK
Pembangunan kota baru yang berjarak sekitar 45 menit dari pusat kota Bandarlampung itu awalnya diinisiasi pada 2010. Namun, setelah 4 tahun berjalan, proses pembangunan tidak diteruskan pada 2014. Jadi, saat ini genap 10 tahun tanpa ada perubahan di kota baru itu.
Seiring berjalannya waktu, tanah di sekeliling bangunan dan akses jalan pun tertutup oleh lahan singkong yang dikelola warga setempat akibat tidak ada kejelasan kelanjutan pembangunan.
Setelah bertahun-tahun tidak diusik oleh perubahan, Penjabat Gubernur Lampung Samsudin berencana menghidupkan kembali kawasan tersebut untuk mengurangi beban ekonomi dan sosial yang mulai muncul di Bandarlampung.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyelenggarakan upacara HUT Ke-79 RI di bundaran Kota Baru itu pada Agustus 2024. Pj Gubernur juga telah berkantor di sekitar wilayah tersebut.
Semangat perubahan ini juga muncul seiring dengan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur, yang prosesnya telah berjalan secara bertahap hingga beberapa tahun ke depan.
Pembangunan Kota Baru mandek akibat keterbatasan anggaran dan pergantian kepemimpinan di Lampung satu dekade lalu.