KPU Klarifikasi Calon PAW Akmaluddin

Pengurus DPD PDIP Provinsi Jambi mendampingi Nur Tri Kadarini untuk menjalani klarifikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi. --

Terkait proses pembuatan melawan hukum yang diajukan Akmaluddin di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Nazirin Lazi mengaku belum mendapatkan surat pemberitahuan.

"Kita lihat nanti. Sekarang kita belum terima surat pemberitahuan," pungkasnya. (*)

Tag
Share