MTI Harap Infrastruktur Terus Dibenahi di Era Pemerintahan Baru
Kendaraan yang melintas di tol Bayung Lencir-Tempino (Baleno), Jumat (18/10/2024). (ANTARA/Tuyani)--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur harus terus berlanjut di era pemerintahan baru dengan berbagai pembenahan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Menuju Indonesia Emas 2045, hendaknya transportasi menjadi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, perumahan, pendidikan dan kesehatan. Transportasi sebagai kebutuhan turunan turut menentukan kemajuan suatu wilayah dan berujung kesejahteraan masyarakat,” kata Djoko Setijowarno di Jakarta.
Ia menyoroti bahwa meskipun pembangunan Jalan Tol Trans Jawa memberikan sejumlah manfaat bagi kelancaran transportasi orang dan barang, tapi hal tersebut belum mampu memberikan kesejahteraan bagi para pekerja di sektor logistik.
Infrastruktur tersebut memang telah memperlancar arus transportasi, memangkas waktu perjalanan hingga 50 persen, menekan biaya logistik menjadi 14 persen, serta meningkatkan perpindahan orang, distribusi barang, dan pertumbuhan jasa.
Namun, rata-rata upah yang diterima oleh para pengemudi angkutan barang jarak jauh hanya Rp500 ribu seminggu karena masih maraknya praktik pungli.
Tidak hanya memberantas praktik pungli, Djoko menyatakan bahwa pemerintahan mendatang juga perlu memperbaiki layanan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang sudah tidak layak dioperasikan di beberapa lokasi.
“Modernisasi layanan UPPKB segera harus dilakukan (dengan penggunaan weigh in motion/WIM) dan perlu ada peningkatan fasilitas kenyamanan bagi UPPKB yang jauh dari pusat kota,” ucapnya.
Pihaknya juga menyatakan bahwa penanganan kendaraan over dimension dan over load (ODOL) masih perlu ditingkatkan, mengingat kecelakaan yang melibatkan angkutan barang masih kerap terjadi.
“Namun, pengusaha angkutan barang dan pemilik barang kerap lepas tangan atau tidak mendapat sanksi hukum. Sopir truk adalah korban sistem angkutan logistik yang masih carut-marut di negeri ini. Presiden baru harus segera turun tangan dengan menerbitkan instruksi presiden tentang penuntasan penanganan angkutan barang,” ujar Djoko.
Ia juga menuturkan bahwa infrastruktur rel dan transportasi air belum maksimal digunakan dalam pengangkutan logistik.
Menurut dia, perlu ada kesetaraan ongkos angkutan jalan raya dan angkutan rel, mengingat pengangkutan logistik dengan kereta api masih dikenakan PPN dan track access charge (TAC), serta menggunakan BBM non subsidi, sehingga tarif moda transportasi kereta api menjadi mahal.
Pihaknya juga menilai bahwa keselamatan transportasi masih menjadi masalah serius, terutama transportasi jalan.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memperkuat keselamatan transportasi adalah menyelenggarakan kembali Program Rute Anak Selamat Sekolah (RASS) serta memasukkan pengajaran terkait tertib berlalu lintas dalam kurikulum sekolah.
“Sarana transportasi perairan yang membawa pelajar menuju lokasi sekolah di pulau-pulau kecil, danau, dan sungai juga harus dilengkapi dengan baju pelampung,” imbuh Djoko.