Eks THK-II Berpeluang Lulus PPPK di Tanjabtim

Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) kembali membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024, dengan total 375 formasi yang tersedia.

Formasi tersebut dibuka untuk kategori tenaga teknis, tenaga guru, dan tenaga kesehatan.

Salah satu kategori pelamar yang menjadi prioritas adalah Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), yang telah mengabdi sebagai honorer minimal sejak tahun 2005.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha, menjelaskan bahwa para honorer yang masuk dalam kategori Eks THK-II memiliki peluang besar untuk lulus dalam seleksi PPPK.

Istilah "Eks" merujuk pada mereka yang tidak lulus dalam tes honorer THK-II yang diadakan pada tahun 2013.

“Untuk masuk dalam kategori tersebut, pelamar harus melampirkan bukti SK dari awal hingga saat ini, atau membuktikan dengan kartu THK-II,” jelas Angga.

Di antara formasi yang tersedia, hanya formasi tenaga teknis yang akan memprioritaskan Eks THK-II, sementara formasi untuk tenaga guru dan kesehatan sudah jelas di tahun 2023 lalu dan tidak ada lagi Eks THK-II yang perlu diangkat.

Hingga penutupan pendaftaran PPPK, tercatat ada 43 pelamar dari kategori Eks THK-II yang mendaftar untuk tenaga teknis.

Namun, Angga menegaskan bahwa honorer yang bukan termasuk dalam kategori Eks THK-II tetap memiliki peluang.

"Jika ada Eks THK-II yang tidak hadir atau tidak mengikuti ujian, honorer lainnya dapat berpeluang untuk lulus," ujarnya.

Untuk pelamar tenaga guru dan kesehatan, prioritas tetap diberikan asalkan mereka terdata dalam Dapodik, SISDMK, dan BKN. Mereka diharapkan berjuang mengikuti ujian CAT untuk meraih nilai tertinggi dan masuk dalam peringkat.

“Pada tahun ini, tidak ada guru dan kesehatan yang menjadi prioritas utama; mereka semua harus berjuang. Namun, seleksi PPPK lebih menguntungkan karena tidak ada passing grade, melainkan dihitung berdasarkan perankingan nilai tertinggi, berbeda dengan seleksi CPNS yang memiliki passing grade,” tutup Angga Harisumartha. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan