Belanja Desa Harus Tepat Sasaran

Sementara itu, Kepala Dinas PMD dan Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina mengatakan sejak keluarnya UU Desa, desa diberi wewenang untuk menentukan rumah tangganya sendiri.

Dengan kewenangan ini, desa diharapkan mampu mencapai tujuan pembangunannya secara maksimal. Namun diakui, hal itu belum didukung pengelolaan APBDes yang efektif dan efisien.

"Belum optimal belanja desanya," pungkas Agustina. (ant)

Tag
Share