Bawaslu Butuh Waktu 7 Hari

Ke depan pihaknya akan melakukan pemeriksaan dalam waktu 7 hari kerja. Jika dibutuhkan, maka pihaknya akan melakukan lanjutan. "Jika tidak perlu maka akan dihentikan," katanya. 

Wein menyebutkan bahwa Bawaslu akan mengkaji dan memutuskan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika sanksi administratif maka akan dikenakan sanksi administratif atau sanksi hukum lainnya. 

"Nanti akan diputuskan sesuai kajian bersama," pungkasnya. (aiz)

Tag
Share