Menag Harap Perampingan Struktur Tingkatkan Profesionalisme Kementerian Agama
Menag Nasaruddin Umar (kiri) bersama Wamenag Muhammad Syafi'i (kanan) saat menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Menteri Agama Nasaruddin Umar mengharapkan perampingan struktur organisasi di Kementerian Agama (Kemenag) akan menjadikan jajaran kementerian lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Nasaruddin menyatakan bahwa perampingan ini bertujuan untuk menciptakan Kemenag yang lebih efisien dan berkontribusi pada kemajuan bangsa.
BACA JUGA:Dorong Kemenag Perkuat Sains dan Digitalisasi Pendidikan
BACA JUGA:Presiden Prabowo Bentuk Badan Haji dan Umrah Terpisah dari Kemenag
Nasaruddin menjelaskan bahwa struktur Kemenag sebelumnya dianggap "gemuk," dan pemerintah telah mulai melakukan perampingan, termasuk pengalihan beberapa satuan kerja.
Misalnya, Peradilan Agama kini beralih ke Mahkamah Agung, sedangkan satuan kerja penelitian dan pengembangan telah dipindahkan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Selain itu, kewenangan pengelolaan zakat dan wakaf kini diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Badan Haji dan Umrah juga dibentuk sebagai lembaga mandiri untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
BACA JUGA:Kemenag Latih Santri Jadi Konten Kreator dan Ahli Kecerdasan Buatan
BACA JUGA:Kemenag Libatkan 37 Ribu Pekerja dalam Program BLBA Madrasah
Nasaruddin berharap ada kerja sama yang kuat dengan Komisi VIII DPR RI untuk memastikan kinerja Kemenag periode 2024–2029 lebih baik dibandingkan sebelumnya. (*)