Senin, 25 Nov 2024
Network
Beranda
Berita Utama
Terkini
Disway
Jambi Bisnis
Jambi Raya
Metropolis
Olahraga
Pendidikan
Hiburan
Advertorial
Society
Opini
Buser
Nasional
Internasional
Politik
Gaya Hidup
Viral
Network
Beranda
Berita Utama
Detail Artikel
Sumbangan Komite SMAN 2 Harus Dianulir
Reporter:
Jurnal
|
Editor:
Jurnal
|
Selasa , 07 Nov 2023 - 19:12
--
sumbangan komite sman 2 harus dianulir inspektorat sebut pungutan liar jambi-langkah sman 2 kota jambi membuat surat sumbangan komite dengan menetapkan besaran sumbangan tiap bulannya dinyatakan menyalahi aturan oleh inspektorat provinsi jambi. surat itu ditanda tangani oleh kepala sekolah dan ketua komite tertanggal 13 oktober 2023. di dalam surat itu orang tua siswa dituliskan setuju membantu program sekolah dengan membayar rp35 ribu per bulannya. ditambah uang osis rp10 ribu. bahkan hitungannya berlangsung surut dari juli 2023 lalu meski surat baru diteken 13 oktober ini. diterangkan, jumlah keseluruhan yang harus dibayarkan komite kepada guru honor, selisih guru sertifikasi, insentif wali kelas, kinerja tu, kebersihan (ob) dan staff umum, biaya pengangkut sampah, serta pengeluaran komite, sebesar rp 33.130.000 per bulan. pihak inspektorat mengaku telah mendapatkan konsultasi koordinasi dari kepala dinas pendidikan provinsi jambi. kepala inspektorat provinsi jambi agus herianto mengatakan, jika menetapkan besaran dan waktunya berlanjut maka itu dikategorikan pungutan liar. "ini jelas tidak boleh dan menyalahi (aturan), dan ini pungli," tegas agus kepada jambi ekspres (26/10). untuk kasus sman 2 ini, sebutnya, terlihat menentukan besaran uang, dan jangka waktu. setiap bulan dan setiap siswa. "ini tidak diperkenankan karena dalam satu sekolah itu, ada porsi afirmasi yang terdiri dari siswa kurang mampu. dan itu tak boleh dikenakan pembayaran pendidikan. kan ada dana bos, bantuan dumisake (pemprov), harusnya dimanfaatkan itu," jelas agus. "mempedomani permendikbud nomor 75 tahun 2016 tentang komite sekolah, harapannya kepsek intens berkoordinasi dengan dinas pendidikan, ada beda tipis antara pungutan dan sumbangan," ungkapnya. seharusnya komite atau sekolah, harus inovatif dan kreatif dalam penggalangan dana. lantaran pihaknya menyadari untuk pembiayaan pendidikan cukup besar. dan dana bos terbatas penggunaannya dan ketentuannya jelas diatur a hingga z. "dan akhirnya sekolah melakukan penggalangan dana, diperkenankan namun tak boleh melakukan pungutan secara terus menerus, dan jumlahnya ditetapkan," akunya. dikatakan agus, berhubungan dengan kejadian buruk ini, kepala dinas pendidikan sudah berkoordinasi dengan pihaknya. bahkan sebelumnya sudah ada surat edaran yang melarang itu. menyikapi ini, langkah yang diambil inspektorat akan memanggil seluruh kepala sekolah sman/smkn dan tim saber pungli provinsi jambi akan memberikan arahan. "untuk menjelaskan ada keberadaan tim upp saber pungli di provinsi jambi yang akan menindak tegas diluar ketentuan hukum yang berlaku," sebut agus yang juga mantan kepala dinas pendidikan provinsi jambi ini. ditanya apakah sanksi nantinya hingga rekomendasi pencopotan kepsek, agus menyebut belum sampai tahap itu. pihaknya masih melakukan imbauan terus. karena sebagian besar itu ternyata, masyarakat ingin membantu pembiayaan pendidikan tinggal regulasinya yang harus dibuat dan disusun. "boleh selaku warga masyarakat untuk membantu pemerintah membiayai pendidikan boleh, diperkenankan tapi mekanismenya yang harus diatur," terangnya. agus berharap surat sumbangan komite sman 2 dianulir, dan agus mendapat laporan sang kepsek sudah mendengar imbauan inspektorat untuk menyetop pungutan itu dan akan mendiskusikan lebih lanjut di dinas pendidikan. dalam surat bernomor 02/kom-sman 2/x/2023, dinyatakan bahwa hasil rapat yang dihadiri oleh 55 persen wali murid dari masing-masing perwakilan kelas. pertama, peserta rapat menyetujui untuk sumbangan komite dalam rangka membantu proses belajar mengajar agar berjalan sesuai dengan program sekolah dan komite dengan besaran sesuai dengan kebutuhan sekolah yaitu rp 35.000,-/per bulan. kedua, peserta rapat juga menyetujui sumbangan uang osis sebesar rp 10.000/per bulan. lalu ketiga, jumlah keseluruhan yang harus dibayarkan komite kepada guru honor, selisih guru sertifikasi, insentif wali kelas, kinerja tu, kebersihan (ob) dan staff umum, biaya pengangkut sampah, serta pengeluaran komite, sebesar rp 33.130.000/bulan. selanjutnya poin keempat diterangkan, bagi orang tua yang mempunyai anak 2 orang. 1 (satu) membayar full dan yang 1(satu) dikenakan 50 persen. serta poin kelima, pelaksanaan sumbangan komite dimulai pada bulan juli 2023. surat itu ditandangani oleh kepala sekolah nirma erika dan ketua komite budimansyah. menanggapi kejadian itu, sekretaris daerah provinsi jambi sudirman meminta dinas pendidikan (disdik) mengkaji karena berkorelasi dengan pungutan. "saya minta disdik meneliti dan mengkaji, terkait pungutan ini," akunya. kemudian ia menyarankan agar sekolah dan disdik mengkonsultasikan dengan inspektorat agar tak salah . "dan jika butuh konsultasi silakan tanyakan ke inspektorat, supaya tidak merebak kemana-mana, jangan nanti masuk kategori pungli," ucapnya. tahapannya selaku pimpinan opd, sekda harus memperoleh laporan tertulis. dimana disdik harus melaporkan kepada gubernur atau sekda dan nantinya akan ada sikap. "jadi biarkan laporan diteliti dan dikaji secara tertulis dan dilaporkan kepada pimpinan. dan mudah-mudahan tak terlalu lama," terang sudirman. "jika menyalahi aturan cabut suratnya, dan untuk mencopot kepala sekolah merupakan domain pimpinan (gubernur) ya," sambung sekda. sementara itu, kepala sman 2 kota jambi nirma erika tak menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya. ihwal alasan dibuat sumbangan ini, sudah dilakukan pembayaran sumbangan oleh orang tua siswa. termasuk apakah surat ini sudah dianulir atau tak berlaku. nomor telepon seluler yang digunakan nirma tak menjawab panggilan koran ini, pertanyaan yang dikirimkan melalui pesan instan juga tak dijawab meski sudah bertanda terkirim hingga berita ini dinaikkan. (aba)
1
2
3
»
Tag
# pungutan liar sman 2 jambi
# pungutan komite sman 2
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi Jambi Ekspres 27 Oktober 2023
Berita Terkini
551 Personel Polres Amankan TPS Kerinci dan Sungai Penuh
Politik
3 menit
Siap Direlokasi, Berharap Kehidupan yang Lebih Baik
Berita Utama
7 menit
KPU Tetap Gunakan Sirekap Dalam Penghitungan Suara Pilkada 2024
Politik
9 menit
KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Bengkulu
Berita Utama
9 menit
Kemenperin Undang Apple Bahas Pelunasan Investasi dan Proposal Baru
Berita Utama
11 menit
Berita Terpopuler
Kenali Nyeri Haid Indikasi Endometriosis
Gaya Hidup
22 jam
Kiat Menggunakan Parfum Berdasarkan Jenisnya
Gaya Hidup
22 jam
Penyebab Osteoporosis Sering Tidak Disadari
Kesehatan
22 jam
Kampus Dorong Solusi Berkelanjutan untuk Masyarakat
Pendidikan
22 jam
Tutup Tiga Akun Media Sosial yang Promosikan Judi Online
Nasional
22 jam
Berita Pilihan
Makanan Bersantan Sebaiknya Tidak Dipanaskan Berulang, Ini Saran Dokter
Gaya Hidup
2 minggu
Ko Apex Kekasih Dinar Candy Jalani Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan
Buser
2 bulan
VIRAL! Siswi SMP di Kota Jambi jadi Korban Perundungan, Disundut Rokok hingga Disiram Minuman
Buser
2 bulan
Investor Mesti Kebut Jalan Khusus, Walau Ada Hambatan di Pembebasan Lahan
Berita Utama
2 bulan
Pj Bupati/Walikota dan Calon Petahana Diminta Jangan Libatkan ASN di Pilkada
Politik
2 bulan