Diupah Sesuai Dengan Banyaknya Rajungan yang Dikupas
MENGUPAS RAJUNGAN: Sejumlah ibu-ibu pengupas rajungan (Portunus spp) tengah sibuk bekerja mengupas daging kepiting rajungan di rumah usaha milik Latifa di Pulau Kasu, Kecamatan Belakangpadang, Kota Batam, Kepuluan Riau (10/9/2024). FOTO: ANTARA/LAILY RAH--
Selain ke Medan, rajungan kupas warga Pulau Kasu dijual kepada pabrik di wilayah Jakarta.
Usaha kupas rajungan Pulau Kasu juga berpotensi diekspor ke negara tetangga Singapura. Selain karena jaraknya yang dekat, peminat kepiting laut itu di Singapura juga banyak.
Selain dijual ke mitra perusahaan, pengusaha kupas rajungan Pulau Kasu juga menjual usahanya secara mandiri kepada pemilik restoran atau rekanan yang dikenalnya di Batam. Upaya ini dilakukan agar penjualan rajungan kupas terus bergeliat. Sekilo daging rajungan dijual Rp150 ribu untuk kualitas flower.
Dukungan Usaha
Pulau Kasu memiliki luas kurang lebih 186,197 km persegi itu, di sebelah utara berbatasan dengan Pulau Rempang, sebelah selatan dengan Pulau Pecong, barat dengan Pulau terong dan timur dengan Kelurahan Sekanak Raya.
Posisi Pulau Kasu berjarak sekitar 18 km dari ibu kota Kecamatan Pulau Belakangpadang, 36 km dari Kota Batam, dan 110 km dari Tanjungpinang (Ibu Kota Provinsi Kepri).
Jarak antara Pulau Kasu dengan Singapura kurang lebih 1 jam perjalanan kapal.
Selain usaha kupas rajungan, warga Pulau Kasu juga mengembangkan usaha pengolahan teripang yang satu ekornya bisa dihargai Rp3 juta untuk jenis super, sedangkan jenis teripang gosong Rp1 juta per ekor.
Usaha teripang dikembangkan oleh M Yazid (55) beserta istrinya Rimayanti (50). Untuk teripang gamat dijual Rp400 ribu per kg.
Lurah Pulau Kasu Ikhtiarbudi mengatakan usaha kupas rajungan dan teripang dikelola secara mandiri oleh masyarakat setempat dan usaha itu mampu memberdayakan masyarakat lainnya.
Pemerintah desa yang merasa bahwa usaha perorangan itu mampu menggerakkan ekonomi masyarakat berupaya untuk menjembatani permodalan dengan perbankan lewat kredit usaha rakyat (KUR), namun mereka kurang berminat karena urusan modal sudah tidak ada masalah, termasuk yang telah disediakan oleh mitra kerjanya.
Meskipun demikian, secara informal, pemerintah desa tetap memberikan perhatian kepada mereka dengan terus memantau apa kendala yang mereka hadapi. Upaya itu dilakukan, termasuk pemerintah desa memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) bagi nelayan tidak terhambat. Nelayan adalah rantai pemasok bahan baku bagi pemilik usaha kupas rajungan di Pulau Kasu.
Upaya sejumlah pemilik usaha di Pulau Kasu menunjukkan bahwa tidak semuanya harus digantungkan kepada pemerintah. Mereka berusaha dengan mandiri, meskipun dalam banyak hal tidak bisa dilepaskan dari peran pemerintah untuk mendukung usaha, seperti yang dilakukan oleh pemerintah desa di pulau tersebut yang selalu memantau keperluan tidak langsung dari usaha mengupas rajungan.
Dukungan yang tidak langsung itu, seperti memantau ketersediaan BBM dan fasilitas lain, yakni pembuatan dermaga dan pemeliharaannya yang tentu sangat menunjang pengiriman hasil kupas rajungan dan menjaga keberlangsungan usaha masyarakat. (ant)