Mendagri Serukan Pemda Waspadai Kenaikan Harga Pangan
Arsip - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri.--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk waspada terhadap kenaikan harga lima komoditas pangan yang penting.
Kelima komoditas tersebut meliputi bawang merah, daging ayam ras, telur ayam, jagung, dan minyak goreng. Pengawasan terhadap komoditas ini dianggap krusial dalam upaya pengendalian inflasi.
“Penting bagi semua daerah untuk fokus pada lima komoditas ini,” ujar Tito dalam keterangannya di Jakarta.
BACA JUGA:Emas Antam Anjlok ke Rp1,527 Juta per Gram, Cek Harga Pecahan Lainnya di Sini
BACA JUGA:Harga Sawit di Batanghari Naik, Petani Diuntungkan
Mendagri juga berharap dukungan dari Kantor Staf Presiden (KSP) dalam pengendalian harga barang dan jasa, serta untuk memantau perkembangan ekonomi.
Data yang diperoleh diharapkan dapat meningkatkan akurasi dalam pengendalian inflasi, dengan membandingkan informasi dari kementerian dan lembaga lain.
Ia menekankan pentingnya koordinasi di antara daerah dengan tingkat inflasi tinggi untuk segera menangani faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan harga komoditas.
“Kemendagri akan memantau daerah-daerah yang aktif dan yang tidak,” katanya.
Lebih jauh, Tito mendorong pemda untuk melakukan pengecekan langsung terhadap harga komoditas di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:Harga Emas Terus Meroket, Investor Kian Antusias
BACA JUGA:Harga Cabai Kerinci Merosot Drastis, Petani Mengeluh
Jika terjadi kenaikan harga, pemda dapat memanfaatkan instrumen belanja tidak terduga (BTT) untuk menstabilkan harga, agar tidak membebani produsen maupun konsumen.
“Kepala daerah perlu segera memerintahkan kepala dinas perdagangan untuk melakukan pengecekan harga komoditas,” pungkasnya. (*)