Wamendiktisaintek Sebut Biaya UKT di Indonesia Saat Ini Tidak Ideal

Ilustrasi - Sejumlah mahasiswa saat melintasi jalan depan papan nama kampus UIN Ar-Raniry --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) RI, Stella Christie, menyatakan bahwa biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang tidak ideal.

Dalam sebuah acara di Jakarta, Stella memaparkan bahwa pada tahun 2023 terdapat 24,4 persen mahasiswa yang membayar pada kelompok UKT rendah, 69,7 persen dalam kategori menengah, dan 5,9 persen termasuk kategori UKT tinggi.

"Memang ini belum ideal. Tetapi ke arah situ, ke arah untuk lebih bisa menyeluruh kepada keluarga dari berbagai macam bidang ekonomi sosial," katanya.

Stella juga memaparkan persentase golongan UKT melalui jalur prestasi atau jalur undangan dari berbagai kampus di Indonesia.

Ia menyebutkan terdapat 29 persen mahasiswa yang tergolong dalam kategori UKT rendah, sementara 3,7 persen tergolong dalam kategori UKT tinggi.

"Dengan kata lain, bagi anak-anak yang berprestasi memang dikhususkan bahwa UKT itu serendah-rendahnya berdasarkan kemampuan ekonomi," ujarnya.

Stella menilai penyebab utama ketidakidealan UKT di Indonesia ini disebabkan oleh gaji dan kesejahteraan dosen yang sangat dipengaruhi oleh UKT.

Sehingga, dalam upaya menurunkan atau membuat UKT di Indonesia menjadi semakin ideal, tidak bisa dilakukan semata-mata dengan penurunan serentak UKT di berbagai universitas.

"Kita tidak bisa hanya satu arah, karena ini adalah suatu program dari seluruh sistem. Kalau kita pukul rata menurunkan UKT, dosen juga harus diperhatikan," tuturnya.

Oleh karenanya, Stella menyebutkan bahwa dirinya bersama Kemendiktisaintek sedang mengkaji upaya yang bisa dilakukan untuk menciptakan UKT yang ideal di Indonesia.

Salah satunya dengan membandingkan UKT dengan biaya operasional yang harus dibayarkan oleh mahasiswa per semester di perguruan tinggi atau Biaya Kuliah Tunggal (BKT).

Melalui upaya ini, Stella berharap ke depannya akan ada kebijakan yang bisa menciptakan kondisi UKT yang ideal, demi mewujudkan pendidikan tinggi yang adil dan berkualitas. (*)

Tag
Share