Tak Upload Ijazah dan Portofolio, 935 Pelamar PPPK Pemprov TMS
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi Jambi mengumumkan hasil seleksi administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Dalam surat nomor S-5949/BKD-2.1/2024 diumumkan ribuan peserta seleksi yang Memenuhi Syarat (MS) dan adapula ratusan peserta yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal mengakui pengumuman telah dilakukan kepada publik pada Rabu (30/10) setelah proses pendaftaran pada 1 hingga 20 Oktober lalu.
Hasilnya dalam pengumuman itu untuk calon PPPK Guru, dari 2.060 peserta yang mendaftar, ada sebanyak 1.914 yang Memenuhi Syarat (MS). Serta ada 146 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Kemudian, untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) dari 88 pendaftar, peserta yang MS sebanyak 59 orang. Sementara sisanya 29 orang yang berasal dari Honorer itu TMS.
BACA JUGA:Eks Tenaga Honorer Kategori II Berpeluang Lulus PPPK
BACA JUGA:Eks THK-II Berpeluang Lulus PPPK di Tanjabtim
Sedangkan untuk sektor tenaga teknis dari 3.172 pelamar, terdapat 2.412 peserta MS. Dan sisanya 760 TMS.
Henrizal menyebut, ada berbagai penyebab peserta seleksi dinyatakan TMS administrasi bermacam-macam. Yakni tidak mengunggah persyaratan yang diminta.
"Seperti ada peserta yang tak menampilkan ijazahnya, ada yang tak memasukkan portofolionya. Serta ada juga penggunaan materai dengan nomernya yang sama," sebut Henrizal.
Tindak lanjutnya, kata Henrizal, bagi para peserta TMS diberikan waktu sanggah selama 3 hari. Yakni, mulai 2 hingga 4 November mendatang. Untuk sanggah sendiri panitia seleksi Daerah dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari peserta.
"Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta," jelas Henrizal.
Henrizal menerangkan pengajuan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi hanya diakukan pada akun SSCASN masing-masing peserta dan tidak dilakukan secara tatap muka.
Untuk sanggahan ini akan dijawab pada 2-6 November. Dengan pengumuman pasca sanggah 5 sampai 11 November. Dilanjutkan penarikan data final 12-14 November.
"Lalu baru penjadwalan seleksi kompetensi pada 15 hingga 25 November 2024. Pelaksanaan seleksi kompetensi sendiri dijadwalkan pada 2-19 Desember," jelas Henrizal.