1.319 Pelamar PPPK di Tanjabtim Lulus Administrasi

Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha--

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kabupaten Tanjabtim telah mengumumkan hasil verifikasi administrasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tanggal 31 Oktober 2024. Sebanyak 1.319 pelamar dinyatakan lulus.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha, menjelaskan bahwa dari 1.791 pelamar yang membuat akun dan resume, 933 di antaranya adalah tenaga teknis, 511 tenaga guru, dan 347 tenaga kesehatan.

"Dari total yang lulus, 639 pelamar adalah tenaga teknis, 422 tenaga guru, dan 285 tenaga kesehatan," ungkapnya.

Sementara itu, pelamar yang tidak lulus berjumlah 445, terdiri dari 249 tenaga teknis, 89 tenaga guru, dan 62 tenaga kesehatan.

Bagi yang tidak lulus, diberikan waktu sanggah dari tanggal 2 hingga 4 November 2024, dengan catatan bahwa masa sanggah bukan untuk melengkapi atau memperbaiki berkas.

"Setelah pelamar memberikan sanggah, jawaban akan disampaikan pada tanggal 2 hingga 6 November 2024, dan pengumuman pasca masa sanggah pada tanggal 5 hingga 11 November 2024," jelasnya.

Angga menambahkan bahwa pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya akan mengikuti tes SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), dan jadwal akan disampaikan setelah waktu dan tempat ditentukan.

"Keputusan hasil seleksi administrasi PPPK di lingkup Pemkab Tanjabtim bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat," tutupnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan