Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berikan pernyataan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyampaikan bahwa penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pengarep, putra Presiden Joko Widodo, bukan termasuk kategori gratifikasi. 

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat.

"Deputi bidang pencegahan telah menyampaikan bahwa penggunaan jet pribadi ini bukan gratifikasi," tegas Ghufron. 

Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menilai situasi tersebut dan memutuskan bahwa Kaesang bukanlah seorang penyelenggara negara, serta sudah terpisah dari pengaruh orang tuanya. Oleh karena itu, penggunaan jet pribadi tersebut tidak dapat dianggap sebagai penerimaan gratifikasi.

BACA JUGA:KPK Selidiki Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution Terkait Jet Pribadi

BACA JUGA:KPK Dalami Soal Kelayakan Kapal Diakusisi PT ASDP

Ghufron juga menambahkan bahwa Kaesang telah langsung menyampaikan laporan kepada KPK mengenai penggunaan jet pribadi tersebut. 

Direktorat Gratifikasi di bawah Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK menyatakan kepada pimpinan KPK bahwa karena Kaesang bukan penyelenggara negara, laporan yang disampaikan tidak dapat ditindaklanjuti. 

"Karena statusnya, laporan itu tidak bisa diputuskan sebagai gratifikasi atau tidak," ujarnya.

KPK mencatat bahwa dalam tiga kesempatan sebelumnya, mereka juga menerima laporan gratifikasi yang melibatkan individu yang bukan penyelenggara negara, dan ketiga laporan tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut oleh KPK.

Sebelumnya, pada tanggal 16 September, Kaesang Pangarep mendatangi kantor KPK untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi dalam sebuah perjalanan.

 "Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik. Saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini atas inisiatif saya sendiri, bukan karena undangan atau panggilan," kata Kaesang saat konferensi pers di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Dalam klarifikasinya, Kaesang menjelaskan bahwa ia menggunakan jet pribadi untuk perjalanan ke Amerika Serikat pada tanggal 18 Agustus dan menyebut bahwa ia "nebeng" pada pesawat teman. 

"Saya mengklarifikasi mengenai perjalanan saya ke Amerika Serikat, yang saya lakukan dengan menumpang pesawat teman saya," ungkap Kaesang. 

Tag
Share