Mantan Pimpinan KPK Susun Masukan Antikorupsi Untuk Presiden

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2015–2019 Basaria Panjaitan (kiri) dan Thony Saut Situmorang berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/10/2024) sore. ANTARA/Fianda Sjojan Rassat.--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Sejumlah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan pertemuan dengan pimpinan KPK saat ini dalam rangka menyusun masukan soal pemberantasan korupsi untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2015–2019 Basaria Panjaitan usai bertemu dengan pimpinan KPK pada Senin sore.

"Ini dalam rangka masukan-masukan penguatan, bagaimana penguatan KPK masa depan," kata Basaria di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Basaria juga menilai Prabowo sebagai presiden yang sangat peduli dengan isu pemberantasan korupsi. Menurutnya hal itu terlihat dari berbagai pernyataan Prabowo sejak awal menjabat hingga saat ini.

BACA JUGA:DPR Sudah Terima Surpres Capim dan Calon Dewas KPK

BACA JUGA:Hanya Berharap Angka Korupsi Turun

"Di samping itu juga kalau kita ikuti presiden kita sekarang, beliau kelihatannya sangat peduli tentang korupsi mulai dari beliau dilantik sampai dengan hari ini, setiap hari hampir mengatakan berbicara tentang pemberantasan korupsi," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia 2015–2019 Thony Saut Situmorang optimistis Presiden Prabowo Subianto akan membawa perubahan-perubahan yang positif dalam penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Ya sampai hari ini kami masih optimis besar ya, karena saya bilang tadi pasti ada strategi, struktur, skill, style yang berbeda, pasti style beda kan, gayanya pasti beda," kata Saut.

Saut mengatakan, sebagai pemimpin dengan latar belakang militer, Prabowo tentunya akan menghadirkan karakter yang berbeda dalam pemberantasan korupsi.

Menurutnya hal itu membuat Prabowo bisa bergerak lebih cepat dan efisien dalam menerapkan strategi pemberantasan korupsi yang lebih efektif dan efisien.

"Ada orang bilang kasih waktu 100 hari ya, itu terserah itu pakai teori apa. Kalau teori Harvard 100 hari, kalau teori militer enggak perlu lama-lama sebenarnya. Hari ini juga bisa diubah strateginya," ujarnya. (ant)

Tag
Share