Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berikan pernyataan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK--

Meskipun demikian, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai perjalanan tersebut, dan meminta agar pertanyaan lebih lanjut dialihkan kepada pihak KPK untuk mendapatkan penjelasan yang lebih detil.

Dengan pernyataan KPK ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami situasi dan posisi hukum Kaesang dalam konteks penggunaan jet pribadi tersebut. KPK menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pemerintahan dan pengelolaan sumber daya negara, termasuk penggunaan fasilitas dan sumber daya pribadi oleh individu yang memiliki hubungan dengan pejabat publik. (ant)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan