Demokrat Gagal Dapat Posisi Pimpinan AKD di DPRD Muaro Jambi

Gedung DPRD Muaro Jambi yang berada di Komplek Cinto Kenang--

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO– Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Muaro Jambi resmi selesai, namun Partai Demokrat harus menerima kenyataan pahit.

Meski memiliki empat kursi, tidak satu pun kadernya mendapatkan posisi pimpinan dalam AKD yang baru terbentuk, Jumat (1/11).
Hasil pembentukan ini menempatkan Faa Tumbu Duha dari PDI Perjuangan sebagai Ketua Komisi I, Ridho dari Golkar sebagai Ketua Komisi II, Sulaiman dari Nasdem sebagai Ketua Komisi III, dan Kasnadi dari Gerindra sebagai Ketua Komisi IV.

BACA JUGA:AKD Provinsi Jambi Terbentuk, Ini Daftarnya

BACA JUGA:AKD DPRD Kota Jambi Akhirnya Terbentuk, Berikut Susunan Pimpinannya

Selain itu, posisi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dijabat oleh Ali Mustika dari PKS, dan Edison dari Golkar menduduki posisi Ketua Badan Kehormatan (BK).
Usman Khalik, anggota DPRD Muaro Jambi, menyampaikan bahwa pembagian ini telah memperhatikan kemampuan, keahlian, dan latar belakang disiplin ilmu setiap anggota.

“Yang utama adalah kolektivitas dan kerja sama antaranggota dewan. Semua pihak berperan dalam membangun daerah ini,” katanya. (*)

Tag
Share