Gandeng Google dan Meta dalam Perang Melawan Judi Online
irektur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan digital (Kemkomdigi) Prabunindya Revta Revolusi --
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menjalin kerja sama dengan Google dan Meta untuk memerangi judi online dengan pendekatan berbasis kata kunci.
Melalui metode ini, akses ke konten perjudian yang mengandung kata-kata tertentu akan diblokir.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkomdigi, Prabu Revta Revolusi, menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan tidak hanya untuk menghapus konten perjudian yang sudah ada, tetapi juga untuk mencegah munculnya konten serupa di masa depan.
"Kami berkomitmen untuk mengurangi dampak negatif judi online di Indonesia," ujarnya.
Selain pemblokiran konten di dunia maya, Kemkomdigi juga meningkatkan kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bank untuk memblokir rekening yang terlibat dalam perjudian.
Selama bulan Oktober 2024, sebanyak 325 rekening telah diajukan untuk pemblokiran.
“Langkah ini melibatkan penghapusan konten sekaligus memutus akses keuangan bagi pelaku judi online, dengan tujuan menutup celah yang memungkinkan mereka beroperasi di Indonesia,” tambah Prabu.
Masyarakat juga diundang untuk berperan aktif dalam pemberantasan judi online dengan melaporkan konten mencurigakan melalui saluran resmi Kemkomdigi.
Prabu menekankan pentingnya dukungan publik dalam mempercepat proses penindakan terhadap konten berbahaya.
Antara 20 hingga 30 Oktober 2024, Kemkomdigi berhasil menangani lebih dari 186.187 konten perjudian di berbagai platform.
Tindakan tersebut mencakup pemblokiran, penghapusan akun, serta pemantauan ketat terhadap situs dan aplikasi yang dicurigai memfasilitasi perjudian.
Kebijakan ini juga dilakukan melalui kerja sama intensif dengan perusahaan teknologi dan platform media sosial. (*)