Kenaikan Tarif Wisata Perlu Transparansi untuk Hindari Kegaduhan
Ilustrasi - Satu unit kapal pesiar saat berlabuh di perairan Taman Nasional Komodo (TNK), Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). (ANTARA/HO-Kantor Imigrasi Labuan Bajo)--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- Pengamat Pariwisata dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Chusmeru, menekankan pentingnya transparansi penggunaan dana terkait kebijakan kenaikan tarif di destinasi wisata. Ia mengingatkan bahwa langkah ini harus dilakukan dengan hati-hati untuk mencegah kegaduhan di sektor pariwisata Indonesia yang sedang berupaya pulih.
"Jangan sampai kenaikan tarif justru memicu ketidakpuasan di sektor pariwisata yang tengah berjuang," ujar Chusmeru kepada ANTARA, Senin.
Chusmeru menggarisbawahi bahwa kondisi perekonomian, baik di tingkat nasional maupun global, masih dalam situasi sulit.
Kenaikan tarif yang signifikan di destinasi wisata, seperti tarif memancing di Taman Nasional Komodo yang melonjak dari Rp25 ribu menjadi Rp5 juta per orang, berpotensi menimbulkan reaksi negatif dari pasar.
Dia memperingatkan bahwa lonjakan tarif tersebut, yang mencapai 20 ribu persen, dapat membuat wisatawan domestik merasa enggan berkunjung. Hal ini dapat berdampak pada anggaran wisata mereka yang menjadi lebih tinggi.
Selain itu, ada risiko terbentuknya citra bahwa produk wisata Indonesia terlalu mahal, yang bisa mendorong wisatawan asing untuk mencari alternatif di negara lain.
“Jika kebijakan ini diterapkan tanpa pertimbangan matang, promosi pariwisata Indonesia bisa sia-sia jika produk wisatanya dianggap mahal,” tambahnya.
Chusmeru menekankan bahwa transparansi penggunaan dana dari kenaikan tarif harus dijelaskan dengan jelas kepada publik.
Ini termasuk manfaat yang akan diperoleh wisatawan, serta alasan di balik lonjakan harga.
Ia juga mengingatkan pemerintah untuk menginformasikan bagaimana anggaran dari kenaikan tarif akan digunakan, seperti untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, program konservasi, dan peningkatan pendapatan daerah.
"Kenaikan tarif harus dikaji ulang dan dikoordinasikan dengan kementerian serta lembaga terkait," pungkasnya.
Sebelumnya, ada kabar mengenai rencana pemerintah untuk menaikkan tarif di beberapa destinasi wisata.
Selain kenaikan tarif memancing di Taman Nasional Komodo, tarif penggunaan drone juga mengalami peningkatan dari Rp300 ribu menjadi Rp2 juta per unit.
Menanggapi isu ini, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyatakan akan melakukan pendalaman terkait kenaikan tarif ini. Ia berencana untuk berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup mengenai masalah tersebut. (*)