437 Surat Suara Pilkada Muaro Jambi Rusak

Saat melaksanakan proses penyortiran serta pelipatan kertas surat suara, KPU Muaro Jambi, menemukan ratusan surat suara yang rusak.--

MUAROJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Ratusan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Muaro Jambi ditemukan rusak saat proses penyortiran dan pelipatan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muaro Jambi.

Anggota KPU Muaro Jambi Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Arisno, mengungkapkan bahwa kerusakan ditemukan pada sekitar 437 surat suara.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi telah selesai dilakukan, namun sejumlah surat suara ditemukan dalam kondisi rusak.

"Alhamdulillah, proses sortir dan pelipatan surat suara telah selesai. Namun, ada sekitar 437 surat suara yang rusak," ujar Arisno, Rabu (6/11/2024).

Sebagai tindak lanjut, KPU Muaro Jambi berencana untuk melaporkan kerusakan tersebut kepada KPU Provinsi Jambi.

Selain itu, KPU Muaro Jambi juga mengajukan permohonan tambahan surat suara untuk mengganti surat suara yang rusak dan mengantisipasi kekurangan sebanyak 3.171 surat suara lainnya.

"Surat suara yang rusak akan segera kami laporkan kepada KPU Provinsi Jambi dan kami ajukan tambahan surat suara untuk menutupi kekurangan yang ada," tambah Arisno.

Kerusakan surat suara ini menjadi perhatian menjelang Pilkada Muaro Jambi yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan