Australia Bakal Larang Remaja di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Ilustrasi - Media sosial. ANTARA/Pixabay.com--
MOSKOW, JAMBIEKSPRES.CO– Pemerintah Australia berencana untuk melarang remaja di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial, menurut pengumuman Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.
"Media sosial merugikan anak-anak kita, dan saya ingin mengambil langkah untuk menghentikannya... Saya ingin para orang tua dan keluarga di Australia tahu bahwa pemerintah mendukung Anda... Usia yang diusulkan pemerintah adalah 16 tahun," kata Albanese.
Keputusan tersebut diambil oleh kabinet pada Senin (4/11) dan akan diajukan dalam rapat Kabinet Nasional yang akan berlangsung pada hari berikutnya.
Jika disetujui, kebijakan ini akan dijadikan undang-undang dan mulai berlaku 12 bulan setelah persetujuan tersebut, tambah Albanese.
Meskipun tidak ada denda yang akan dikenakan atas pelanggaran, Albanese mengungkapkan bahwa komisioner keselamatan yang ditunjuk akan memantau penerapan undang-undang ini.
"Pihak pengelola platform media sosial akan menunjukkan langkah-langkah yang diambil untuk mencegah akses oleh mereka yang berusia di bawah 16 tahun," ujarnya.
Pemerintah Australia sebelumnya mengumumkan rencana untuk menetapkan batas usia minimum bagi pengguna media sosial pada bulan September lalu, dengan tujuan mengurangi dampak negatif penggunaan media sosial terhadap anak-anak dan remaja.
Pada saat itu, pemerintah mempertimbangkan batas usia antara 14 hingga 16 tahun. (*)