Dewan Panggil Dinas PUPR Terkait Jalan rigid Beton Rp 3.9 M Mulai Rusak
HEARING RDP: Dewan komisi III DPRD Kota Sungai Penuh hearing RDP bersama Dinas PUPR.--
SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO- Terkait jalan rigid beton yang dibangun tahun ini tapi sudah mulai rusak, DPRD Sungai Penuh langsung memanggil Dinas PUPR.
Dewan komisi III DPRD Kota Sungai Penuh langsung hearing Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR terkait tindaklanjut sidak pimpinan dan Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh ke ruas jalan rigid beton Desa Simpang 3 Rawang - Desa Koto Dian, Hamparan Rawang senilai Rp 3,9 miliar tersebut.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III, Tole S Hadiwarso, didampingi Pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, Hardizal, serta diikuti anggota Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh dan tampak hadir Dinas PUPR Kota Sungai Penuh.
Hearing ini bertujuan melaksanakan fungsi pengawasan serta untuk mengetahui sejauh mana tindak lanjut dari Sidak pimpinan dan Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh ke ruas jalan rigid beton Desa Simpang 3 Rawang.
"Hearing dilaksanakan untuk dengar penjelasan pihak Dinas PUPR terkait jalan yang mulai rusak itu. Padahal dibangun tahun ini," kata Komisi III DPRD.
Diketahui sebelumnya proyek pembangunan jalan rigid beton di Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh sudah mengalami keretakan. Keretakan jalan rigid beton dengan nilai Rp.3, 9 Milyar itu terpantau ada dua titik.
Menurut keterangan warga Hamparan Rawang Jefri mengatakan bahwa kondisi ini perlu menjadi perhatian publik.
"Sudah pernah kami sampaikan bahwa jalan rigid beton di Hamparan Rawang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Buktinya saat ini sudah mulai retak. Padahal baru dikerjakan," tegasnya.
Ia meminta kepada DPRD Kota Sungai Penuh dalam hal ini Komisi III untuk segera menghentikan pengerjaan jalan tersebut.
"Kami minta kepada DPRD Kota Sungai Penuh untuk segera menghentikan pengerjaan jalan tersebut," sebut Jefri.
Ia juga mengapresiasi langkah yang diambil DPRD Kota Sungai Penuh yang telah peduli keluhan masyarakat Hamparan Rawang.
"Kami mengapresiasi DPRD Kota Sungai Penuh yang telah mengadakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pengerjaan jalan rigid beton di Hamparan Rawang. Kapan perlu diadakan lagi acara sidak ini untuk memastikan kepada Dinas PUPR bahwa kondisi jalan itu perlu dibongkar ulang," katanya
Ia juga sepakat seperti apa hasil yang ditemukan DPRD Kota Sungai Penuh ketika sidak digelar. "Seperti dugaan menggunakan besi banci dan tidak menggunakan lantai kerja ini perlu menjadi perhatian dewan," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi proyek pembangunan jalan rigid beton yang diduga cacat mutu tepatnya di Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh, Selasa, (29/10/2024). (hdp)