DPRD Jambi Sepakati KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 4,47 Triliun

Ketua DPRD Jambi memimpin rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2025--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Selasa (12/11) malam, menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Jambi tahun 2025. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata serta Faizal Riza.


Juru Bicara Banggar menyampakan naskah KUA PPAS 2025 kepada Ketua DPRD Jambi--

Agenda rapat paripurna kali ini Penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), Pengambilan keputusan dewan serta Penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS Provinsi Jambi tahun anggaran 2025.

Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah mengatakan bahwa KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 sudah disepakati DPRD Provinsi Jambi sebesar Rp 4,47 Triliun."Pendapatan Rp 4.422.099.629.906. Sedangkan belanja Rp 4.471 Triliun," akunya. 


Pjs Gubernur jambi melakukan Penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS Provinsi Jambi tahun anggaran 2025--

BACA JUGA:Paripurna DPRD Kerinci Dalam Rangka HUT Kerinci ke-66 Berlangsung Khidmat

BACA JUGA:DPRD Gelar Paripurna Peringatan Hari Jadi Tanjabtim ke-25

Kesepakatan ini dilakukan usai  Badan Anggaran DPRD dan TAPD serta Komisi–Komisi bersama mitra kerjanya telah melaksanakan rapat-rapat secara maraton pada  1 hingga 3 November. Dilanjutkan rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi pada 4 hingga 6 November 2024. 

"Pada tahap akhir telah dilakukan finalisasi pembahasan antara Badan Anggaran DPRD provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi," akunya.


Pjs Gubernur Jambi, Ketua DPRD dan Wakil Ketua usai Penandatangan nota kesepakatan KUA-PPAS Provinsi Jambi tahun anggaran 2025--

Sebelum KUA-PPAS disepakati, Hafiz mengakui antara dewan dan pemprov memang sedikit panas karena belum menemukan titik terang. Terutama masalah program Pokir dewan yang akan dibawa ke daerah masing-masing dengan kemampuan keuangan daerah.

"Hari ini sudah sepakat semua, buktinya tidak ada yang interupsi, semua berjalan lancar, teman-teman di Banggar sudah mengerti dan menyetujui," akunya.

Mazlan, Juru Bicara Banggar DPRD Jambi menyampaikan bahwa, pada KUA PPAS, target pendapatan daerah pada RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 disepakati bertambah sebesar Rp.111.569.707.536 atau meningkat sebesar 2,59 persen dari semula target pendapatan dalam RAN KUA-PPAS APBD TA 2025 sebesar Rp.4.310.529.922.370.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan