Minta Kuota Batu Bara Jambi Disesuaikan, Disuarakan Legislator Syarif Fasha kepada Kementerian ESDM
ANGKUT BATU BARA: Tongkang mengangkut batu bara lewat jalur Sungai Batanghari.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Anggota DPR RI Dapil Jambi Syarif Fasha tegas meminta Menteri ESDM untuk menyesuaikan kuota batu bara Jambi sesuai dengan kemampuan daerah. Pelibatan daerah dan wakil daerah di parlemen sangat vital agar tak merugikan masyarakat yang terdampak lalu lintas dan subsidi BBM di daerah.
Hal itu disuarakan Fasha saat rapat dengar pendapat pekan lalu di gedung DPR RI bersama Kementerian ESDM dan mitra kerja komisi XII lainnya.
"Kami usulkan terkait kuota batu bara, kami minta tambang-tambang yang ada batu bara seperti di Provinsi Jambi dilibatkan untuk penentuan kuota produksi masing-masing Provinsi," sebut Fasha.
Ia menjelaskan, seperti pada tahun 2023 ada kuota 36 juta ton yang diberikan Kementerian ESDM. Tetapi pengusaha hanya mampu mengeksplorasi sebanyak 18 juta ton.
BACA JUGA:Infrastruktur, Karhutla, Kesehatan Hingga Batu Bara
BACA JUGA:Bicara Batu Bara Hingga Illegal Drilling
Selanjutnya, kata Fasha, pada 2024 pengusaha tambang hanya mampu 19,6 juta ton. Tetapi anehnya meski kuota produksi yang diberikan tak tercapai, namun kuota tak pernah dikurangi Kementerian ESDM.
"Akibatnya sistem transportasi batu bara di Jambi masih menggunakan mobil truk yang lewat di jalan umum nasional, macetnya sampai 40 ribu mobil bahkan sampai 60 ribu," sebut mantan Walikota Jambi dua periode ini.
Parahnya, lanjut Fasha, truk batu bara itu menggunakan solar bersubsidi yang harusnya dilayani oleh perusahannya.
Intinya, Fasha menegaskan jika Menteri ESDM bisa menertibkan alokasi kuota, paling tidak dirinya perwakilan Jambi yang duduk di Komisi XII bisa dilibatkan dalam penghitungan kebutuhan sebenarnya kuota batu bara Jambi oleh Kementerian.
Tujuan pelibatan itu juga, kata Fasha, agar bisa terjadi penghematan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Dalam perhitungannya, jika 40 ribu truk menghabiskan 200 liter satu trip untuk satu truk, dikalikan satu tahun maka, bisa dilakukan penghematan 1.000.200 drain.
"Karena truk batu bara ini menggunakan solar dan bukan mereka yang berhak," sebutnya.
Sementara itu, Pjs Gubernur Jambi Sudirman menyatakan urusan batu bara merupakan otoritas atau kewenangan pemerintah pusat.
"Dari mulai perizinan sampai ke rekomendasinya. Seperti rekomendasi produksi. Dimana semakin banyak produksi dalam satu tahun semakin banyak juga alur angkutan batu bara yang akan terjadi di dalam daerah di Provinsi Jambi," ucap Pjs Gubernur Sudirman kepada Jambi Ekspres.