Pjs Bupati Tanjabar Dorong Perlindungan Pekerja Rentan melalui BKBK
Pjs Bupati Tanjabbar dr. H. Mhd. Fery Kusnadi, Sp.OG --
KUALATUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO–Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tanjung Jabung Barat, dr. H. Mhd. Fery Kusnadi, Sp.OG, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang membahas pelaksanaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) tahun 2024 untuk kelurahan di wilayah Tanjung Jabung Barat.
Pertemuan yang digelar di Pola Utama Kantor Bupati tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Asisten Pemerintah dan Kesra, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjab Barat, kepala OPD terkait, camat, lurah, dan tokoh masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjab Barat, Indro Agus Febrianto, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanjabbar atas upayanya melindungi pekerja di sektor formal maupun informal.
BACA JUGA:Pekerjaan Infrastruktur Capai 85 Persen, Proyek Jalan dan Jembatan Terus Dikebut
BACA JUGA:Pekerjaan Jalan Raden Wijaya Kebun Kopi Terkendala Jaringan City Gas
"Program ini didukung oleh Peraturan Gubernur Nomor 17 Tahun 2024, yang fokus pada tata cara pemberian bantuan provinsi untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin ekstrem," jelas Indro.
Dalam arahannya, dr. H. Mhd. Fery Kusnadi menegaskan pentingnya pelaksanaan program ini.
"Pergub sudah diterbitkan, tinggal menunggu juknis sebagai panduan teknis. Alokasi minimal 15% dari dana bantuan harus dimanfaatkan untuk jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga semua pekerja rentan dapat terlindungi," katanya.
BACA JUGA:HK Siapkan Strategi Pekerjaan Tol Tempino-Ness Seksi 4 di Musim Hujan
BACA JUGA:Dukungan Pekerja Sosial untuk Keluarga Pasien Kanker, dari Diagnosa hingga Akhir Hayat
Ia juga mendorong seluruh camat dan lurah untuk aktif dalam mempercepat realisasi program ini, guna mencapai target Universal Coverage Jamsostek sebesar 53% pada tahun 2024.
"Dengan sinergi yang baik, saya berharap seluruh masyarakat pekerja rentan di Tanjab Barat mendapatkan manfaat dari program ini," tutupnya. (*)