Sri Pimpin Rakor Kesiapan Pilkada Serentak
RAKOR: Pj Walikota Jambi memimpin Rakor Pemantapan Tahap Akhir Pilkada Serentak Tingkat Kota Jambi Tahun 2024.--
Lebih lanjut, Sri juga mengatakan, untuk mendukung partisipasi pemilih yang tinggi di Kota Jambi pada Pilkada 2024 ini, Pemkot Jambi akan mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota yang ditujukan kepada pihak swasta untuk dapat memberikan izin kepada para pekerjanya pada waktu pemungutan suara berlangsung.
"Untuk mendukung tercapainya target partisipasi pemilih di angka 90 persen seperti yang Bapak Pjs Gubernur sampaikan, akan diterbitkan Surat Edaran kepada pihak swasta, agar para pekerjanya bisa diberikan waktu untuk menggunakan hak pilihnya. Selain itu juga kita akan keluarkan Surat Edaran kepada pihak advertising untuk dapat menurunkan baliho-baliho yang berhubungan dengan Atribut Peraga Kampanye (APK) ketika telah berakhirnya masa kampanye dan masuknya masa tenang," katanya.
Di kesempatan itu, Sri juga menekankan bahwa keamanan dan ketertiban pada tahap penyelenggaraan Pilkada tahun 2024 adalah tugas bersama. Oleh karena itu, baik itu pihak Penyelenggara, Pengawas dan Pemerintah harus terus berkolaborasi agar terciptanya Pilkada yang aman, damai dan lancar. Sehingga terhindar dari Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Agar tidak ada catatan-catatan pada penyelenggaraan Pilkada kali ini, saya mohon kerja sama kita semua. Karena secara normatif Kota Jambi ini telah siap mengadakan Pilkada pada 27 November 2024 nanti," tekannya.(*)