Baru Terbantu 15 Persen Alat Pertanian Melalui APBD
Sekda Provinsi Jambi Sudirman--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Bantuan alat pertanian melalui APBD Pemerintah Daerah baru membantu 15 persen dari kebutuhan petani Jambi. Pemda menyatakan perlu dukungan pusat karena keterbatasan anggaran daerah, guna mencapai target swasembada pangan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengakui upaya meningkatkan produksi dan produktivitas tanaman pangan dan hortikultura, pemenuhan alat pertanian sangat dibutuhkan.
"Melalui APBD provinsi dan kabupaten/kota, rata-rata hanya mampu memenuhi 10 hingga 15 persen saja dari kebutuhan petani," ucap Sudirman.
Oleh karena alasan itu, menurut Sudirman keterbatasan anggaran daerah ini perlu didukung dengan anggaran pemerintah pusat. Khususnya pada Kementerian Pertanian, terutama untuk penyediaan ekscavator, traktor dan kombinasinya yang harga per unitnya mencapai milyaran rupiah.
"Untuk membantu alat mesin pertanian, agar lebih optimal, kita masih membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat," sebutnya.
BACA JUGA:Pupuk Indonesia Pastikan Kemudahan Akses untuk Petani
BACA JUGA:SAH Buktikan Keberpihakan Prabowo dengan Hapus Utang Nelayan dan Petani di Awal Menjabat
Di sisi lain, daerah diharapkan dapat menyesuaikan kebijakan yang dibutuhkan oleh petani, seperti penyediaan benih dan Saprodi lainnya.
"Sehingga strategi percepatan Swasembada pangan dapat segera diwujudkan dengan membangun perencanaan pertanian yang komprehensif dan kolaboratif antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah," kata Sudirman menjelaskan.
Diungkapkan Sekda, anggaran daerah belum maksimal membantu karena pemenuhan alat pertanian membutuhkan anggaran yang besar dan tahapan penggunaan yang panjang. Penggunaan teknologi pertanian melalui mekanisasi membutuhkan bimbingan teknis di tingkat petani, serta pengelolaan yang memerlukan penguatan kelembagaan pada kelompok dan Gapoktan yang ada.
"Sehingga petani tidak saja bisa memanfaatkan teknologi juga diharapkan mampu mengelola dan memeliharanya dengan pembiayaan pada unit usaha yang ada di desa maupun Unit Pengelola Jasa Alsintan," sebutnya. (*)