Lapor Jika Temukan Pemilih Tak Penuhi Syarat

: Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjadi narasumber dalam dialog bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelang pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengajak masyarakat mengawasi daftar pemilih sekitar tempat tinggal mereka.

Dia mengimbau, jika menemukan adanya daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat, lapor ke penyelenggara atau Bawaslu. 

"Seandainya teman-teman sekalian, adik-adik mahasiswa atau pemuda di sini menemukan atau mendapatkan dalam daftar pemilih tidak memenuhi syarat, misalnya, telah meninggal dunia, anggota TNI aktif, anggota Polri aktif, atau yang telah terdaftar di TPS lain, segera informasikan ke penyelenggara pemilu atau Bawaslu setempat," katanya dalam diskusi Cek DPT Online di Manado City Square.

BACA JUGA:Cegah Kecurangan Pilkada, Bawaslu Terapkan Aplikasi Siwaslih

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Bawaslu Batanghari Gelar Apel Siaga Pengawasan

Selain itu, dia meminta masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi belum terdaftar agar segera melaporkannya ke penyelenggara pemilu setempat.

"Jika ada keluarga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan belum terdaftar sebagai daftar pemilih, informasikan kepada Bawaslu. Artinya adalah tidak ada satupun warga negara Indonesia yang memenuhi syarat, tidak bisa memilih karena tidak terdaftar," ujarnya. 

Kata dia, laporan tersebut akan ditindaklanjuti Bawaslu dengan menyampaikan rekomendasi kepada KPU.

Dia berharap, dengan partisipasi masyarakat mengawasi, daftar pemilih yang dipakai pada pemungutan suara sudah bersih.

"Kami harap kerja sama teman-teman bersama jajaran kami di lapangan untuk memastikan daftar benar-benar memenuhi syarat," ungkapnya. 

BACA JUGA:Bawaslu Terapkan Aplikasi Siswaslih

BACA JUGA:KPU dan Bawaslu Awasi Ketat Masa Tenang Pilkada

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan, saat ini masyarakat dapat langsung melihat namanya terdaftar atau tidak melalui kanal cekdptonline.kpu.go.id.

"Semua orang bisa mengecek dirinya sudah terdaftar apa belum. Sekalipun, melakukan pindah memilih, jangan khawatir di pojok kiri paling atas ada alamat TPS di mana dapat menggunakan hak pilihnya," ungkapnya. 

Tag
Share