4.235 Orang SAD Ikut Pilkada
SOSIALIASI: Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di dampingi Komisioner KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi saat sosialisasi dengan Suku Anak Dalam (SAD) Jambi beberapa waktu lalu.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Sebanyak 4.235 orang warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi tercatat dalam daftar pemilih tetap oleh Komisi Pemilihan Umum setempat untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi Fahrul Rozi di Jambi, Selasa, mengatakan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang masuk DPT tersebar di beberapa kabupaten, seperti Kabupaten Muaro Jambi yang merupakan daerah terbanyak pemilih dari SAD dengan jumlah 1.769 orang.
Kemudian di Kabupaten Sarolangun ada 926 orang pemilih SAD, Merangin 550 pemilih, Tebo 493 pemilih, Batanghari 277 pemilih, Bungo 196 orang, dan Tanjung Jabung Barat terdapat 24 pemilih.
Sementara di Kabupaten Kerinci, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, dan Sungai Penuh tidak tercatat adanya pemilih dari SAD.
BACA JUGA:Bahri Janji Tingkatkan Kesejahteraan Warga SAD, Permudah Akses Layanan Dasa
BACA JUGA:KPU Tetap Gunakan Sirekap Dalam Penghitungan Suara Pilkada 2024
"Dengan 4.235 orang pemilih SAD yang terlibat Pilkada Jambi 2024 menunjukkan peningkatan kesadaran dan keterlibatan politik di kalangan masyarakat adat yang seringkali terpinggirkan dalam proses demokrasi," kata Fahrul Rozi.
Sementara untuk pemilih penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DPT Pilkada 2024 di Jambi tercatat 10.878 orang.
KPU Jambi mendata pemilih penyandang disabilitas terdiri atas disabilitas fisiksebanyak 4.503 orang, disabilitas intelektual 807 orang, disabilitas mental 1.924 orang, disabilitas sensorik wicara 1.923 orang, disabilitas sensorik rungu 518 orang, dan disabilitas sensorik netra 1.203 orang.
KPU Jambi juga mencatat jumlah pemilih yang masuk DPT sebanyak 2.695.348 orang, yang terdiri atas 1.358.892 pemilih laki-laki dan 1.336.456 perempuan yang tersebar di 144 Kecamatan dengan total tempat pemungutan suara (TPS) 6.391. (ant)