Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Mendikdasmen Abdul Mu'ti memberikan keterangan di Istana Kepresidenan.--
Diharapkan bahwa guru PPPK yang ditempatkan di sekolah swasta akan membawa dampak positif dalam upaya pemerintah mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.
Keputusan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang lebih inklusif dan adil bagi seluruh lapisan masyarakat.
Program ini diharapkan akan membuka peluang baru bagi guru PPPK dan juga memberikan angin segar bagi dunia pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta, mulai tahun 2025 mendatang. (ant)