KPK Persilakan Pejabat Pemda Lapor Jika Diperas Saat Pilkada
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Denpasar, Bali.--
DENPASAR, JAMBIEKSPRES.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada pejabat atau kepala dinas di lingkungan pemerintah daerah untuk melaporkan jika mereka mengalami pemerasan terkait dengan Pilkada Serentak 2024.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan, "Jika ada kepala dinas atau pegawai pemda yang merasa dirugikan karena adanya pungutan atau pemotongan gaji pegawai pemda, silakan melapor." Hal ini disampaikan Alex di Denpasar, Bali.
KPK juga meminta masyarakat untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan dana hibah selama Pilkada.
BACA JUGA:KPK Tepis Isu Muatan Politik dalam OTT Gubernur Bengkulu
BACA JUGA:KPK Sebut Pihak Terjaring OTT Bengkulu Bertambah Jadi Delapan Orang
Alex menegaskan bahwa jika dana hibah terindikasi digunakan untuk kepentingan politik dalam pilkada, hal itu sudah masuk dalam ranah korupsi.
"Jika dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik ternyata hanya diberikan sebagian dan sisanya digunakan untuk biaya kampanye, maka itu bisa diusut. Meskipun pilkada sudah lewat, KPK masih dapat mengusut penyalahgunaan dana hibah yang merugikan keuangan negara," tambah Alex.
KPK meminta agar masyarakat segera melaporkan dugaan korupsi terkait pilkada.
"Kami hanya berkantor di Jakarta, untuk dugaan politik uang dalam Pilkada, kami mendorong masyarakat untuk melaporkan ke Bawaslu atau aparat penegak hukum daerah," kata Alex.
Meskipun KPK tidak memonitor langsung setiap penyelenggaraan pemilu, Alex menegaskan bahwa Bawaslu atau aparat penegak hukum daerah yang bertanggung jawab atas pengawasan.
Jika ditemukan penyalahgunaan dana daerah yang tidak benar, mereka bisa melaporkannya ke KPK atau aparat hukum lainnya.
Terkait kasus yang sedang ditangani, Alex menyebutkan bahwa setelah penangkapan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, KPK kini sedang menyelidiki dua kasus dugaan korupsi lainnya, meskipun ia enggan mengungkapkan detailnya.
"Setelah OTT kemarin, beberapa laporan sudah saya teruskan ke Dumas," ujarnya. (*)