Bawaslu Terima Hampir 1.500 Laporan Pelanggaran Pilkada Hingga 1 Desember 2024
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Lolly Suhenty dalam media gathering dengan tema "Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024" di Bintan, Kepulauan Riau--
RIAU, JAMBIEKSPRES.CO–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan bahwa hingga tanggal 1 Desember 2024, hampir 1.500 laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah diterima.
Angka ini mencerminkan banyaknya upaya yang diduga melanggar aturan meskipun pencegahan telah dilakukan secara maksimal.
"Per 1 Desember, kami telah menerima hampir 1.500 laporan pelanggaran. Angka ini menunjukkan tingginya jumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada," ujar Lolly Suhenty, anggota Bawaslu, saat acara media gathering bertema Evaluasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
BACA JUGA:Bawaslu Lakukan Kajian Awal atas 130 Dugaan Politik Uang dalam Pilkada 2024
BACA JUGA:Cegah Kecurangan Pilkada, Bawaslu Terapkan Aplikasi Siwaslih
Namun, meski pelanggaran masih terjadi, Lolly menilai secara umum penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar.
Ia menyoroti bahwa tidak ada kerusuhan besar yang terjadi, kecuali insiden yang terjadi di Puncak Jaya, Papua.
"Kejadian di Puncak Jaya itu memiliki konteks yang berbeda, karena Papua memiliki karakteristik tersendiri dalam pelaksanaan pilkada," lanjut Lolly.
Menurutnya, meskipun ada beberapa peristiwa yang mencuat, secara keseluruhan Pilkada 2024 bisa dianggap berjalan dengan baik.
Lolly juga menegaskan bahwa setiap wilayah memiliki tantangan tersendiri, dan Papua dengan kondisi sosial dan politiknya yang khas harus dipandang dengan pemahaman yang berbeda.
Selain itu, Lolly menilai bahwa kinerja badan ad hoc dalam Pilkada 2024 menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan dengan Pemilu 2024.
Salah satu indikatornya adalah penurunan jumlah rekomendasi pemungutan suara ulang (PSU).
Di Sulawesi Selatan, misalnya, pada Pemilu 2024, Bawaslu merekomendasikan PSU di 69 TPS, sementara pada Pilkada 2024 angka itu turun drastis menjadi hanya 13 TPS.
Papua juga menunjukkan penurunan yang signifikan dalam rekomendasi PSU. Pada Pemilu 2024, Bawaslu merekomendasikan PSU di hampir 90 TPS di Papua, namun pada Pilkada 2024 angka ini turun menjadi 36 TPS saja.