Semen Indonesia Tegaskan Penerapan GCG Kunci Keberhasilan dan Pertumbuhan Perusahaan
Chief of Risk, Strategy & Sustainability SIG Antonius Ardian Bermana (tengah) membawa trofi penghargaan Best State-Owned Enterprises pada ajang The 15th IICD Corporate Governance Conference and Award 2024--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menegaskan bahwa penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) telah terbukti menjadi faktor penting dalam memperkuat kinerja perusahaan, menghadapi tantangan, serta mencatatkan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Hal ini turut mendukung kelangsungan bisnis SIG di masa depan.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menjelaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk menjalankan operasional perusahaan dengan mematuhi lima prinsip dasar GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, dan kewajaran.
Menurutnya, perusahaan juga secara rutin melakukan evaluasi dan penilaian kualitas implementasi GCG berdasarkan peraturan yang berlaku, termasuk Peraturan Kementerian BUMN, ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS), serta peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Burkina Faso Nasionalisasi Sektor Emas, Cabut Izin Perusahaan Asing
Vita menambahkan bahwa penerapan GCG merupakan wujud tanggung jawab SIG dalam melindungi hak-hak investor dan menjaga kepercayaan mereka.
Implementasi tata kelola yang baik ini juga berperan dalam menciptakan iklim investasi yang lebih baik di Indonesia, yang pada gilirannya diharapkan dapat menarik lebih banyak investor dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi negara.
Baru-baru ini, SIG meraih penghargaan bergengsi dalam ajang The 15th IICD Corporate Governance Conference and Award 2024, yang diselenggarakan oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD).
SIG dianugerahi penghargaan Best State-Owned Enterprises serta Top 50 Emiten dengan Kapitalisasi Pasar Terbesar, berkat keberhasilan perusahaan dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG secara konsisten.
Penghargaan tersebut diberikan setelah dilakukan penilaian terhadap 200 emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar dan menengah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Penilaian dilakukan menggunakan metode ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS), yang menilai kepatuhan perusahaan terhadap standar tata kelola perusahaan yang baik.
Dengan terus menerapkan prinsip-prinsip GCG, SIG berharap dapat terus mempertahankan reputasi dan kredibilitasnya di pasar, sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. (*)