Satu Pelaku Penikaman Warga Legok Ditangkap Polisi

Ilustrasi penikaman--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penangkapan itu dilakukan di daerah Broni, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, pada Minggu 8 Desember 2024 dinihari kemarin.

Korban yakni, Rendi warga Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.

Ia meninggal dunia usai mengalami sejumlah luka tusuk.

Peristiwa ini diketahui pihak keluarga, saat orang tua korban mendapatkan kabar bahwa anaknya meninggal dunia.

Kemudian, Hermanto orang tua korban langsung mengecek ke TKP dan mendapati telah meninggal dunia.

Korban meninggal dunia karena mengalami sejumlah luka tusuk dibagian dada, paha dan kaki.

Hermanto berharap, pelaku pembunuhan terhadap anaknya segera ditangkap dan diberikan hukuman yang setimpal.

"Semoga pelaku cepat ditangkap dan dihukum," harapnya.

Sementara itu, kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar mengatakan, saat ini pihaknya telah berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penikaman tesebut.

"Iya sudah ada yang diamankan 1 orang terduga pelaku,"  katanya, Selasa (10/12/2024) kemarin.

Namun, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus ini, dikarenakan diduga pelaku berjumlah lebih dari satu orang.

"Tapi masih dilakukan pengembangan," tutupnya. (*)

Tag
Share