Waspadai Klinik dan Produk Kecantikan Ilegal Untuk Lindungi Kesehatan
Ilustrasi-- Perempuan menjalani prosedur perawatan di klinik kecantikan. (Pexels/Khuram Naseem)--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO–Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan dan produk perawatan kulit.
Peningkatan permintaan akan kulit mulus dan wajah glowing memicu maraknya praktik kecantikan ilegal yang berisiko tinggi bagi kesehatan.
"Ketika dilakukan oleh orang-orang yang tidak tepat dan tidak memiliki ijazah kedokteran, risikonya sangat besar," ujar Heru secara daring di Jakarta.
Heru menyarankan langkah pertama adalah memastikan bahwa klinik kecantikan memiliki izin resmi dari Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ia menegaskan pentingnya dukungan terhadap aparat penegak hukum untuk memberantas praktik ilegal ini, seperti klinik tanpa izin dan dokter palsu.
Selain itu, masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap berbagai produk skincare yang beredar di e-commerce atau pasaran.
Heru mengingatkan untuk selalu memeriksa izin edar BPOM dan memastikan kandungan produk aman serta bebas dari zat berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan.
Heru juga menyoroti tren operasi kecantikan, seperti operasi hidung atau dagu, yang sedang populer. Masyarakat diimbau agar bijak memilih prosedur ini dan memastikan dilakukan oleh dokter yang berkompeten dan memiliki izin praktik yang jelas. Bahkan untuk layanan di luar negeri, legalitas penyedia layanan tetap harus diverifikasi.
BPKN mendukung BPOM dalam memantau peredaran produk kecantikan ilegal melalui inspeksi dan penelusuran di e-commerce.
Produk tanpa izin edar yang ditemukan akan segera diminta untuk ditarik dari peredaran. Heru menekankan bahwa pengawasan ini membutuhkan kesadaran masyarakat agar tetap waspada terhadap produk yang berbahaya.
"Masyarakat harus berhati-hati terhadap klinik kecantikan dan produk skincare abal-abal. Jangan sampai niat mempercantik diri justru berujung pada masalah kesehatan," tutupnya.
Dengan peningkatan literasi konsumen dan pengawasan yang bersama, diharapkan praktik kecantikan ilegal dapat ditekan demi melindungi kesehatan masyarakat. (*)