Bupati Tanjabbar Teken MoU dan PKS dengan Bank 9 Jambi untuk Pemanfaatan Layanan Perbankan
Dalam rangka pemanfaatan jasa dan layanan perbankan, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, MoU dan PKS dengan PT. Bank 9 Jambi. --
KUALATUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO –Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank 9 Jambi) untuk pemanfaatan jasa dan layanan perbankan yang akan mendukung kelancaran pengelolaan keuangan daerah. Penandatanganan berlangsung di Gedung Mahligai, Kualatungkal, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat terkait.
Dalam acara yang turut dihadiri oleh Direktur Utama Bank 9 Jambi, H. Khairul Suhairu, S.E., M.M., beserta jajaran direksi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanjung Jabung Barat, dan Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Bupati Anwar Sadat menyampaikan harapan besar atas kerja sama ini.
"Melalui MoU dan PKS ini, kami berharap dapat terjalin sinergi yang saling menguntungkan antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dan Bank 9 Jambi. Ini juga menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, tertib, efisien, transparan, dan akuntabel," ungkap Bupati Anwar Sadat.
Menurut Bupati, perjanjian ini tidak hanya akan mempercepat realisasi penerimaan pajak daerah, tetapi juga memberikan dukungan dalam sektor lain yang mendukung pembangunan daerah, seperti pengadaan barang dan jasa serta belanja modal.
Direktur Utama Bank 9 Jambi, H. Khairul Suhairu, menjelaskan bahwa MoU dan PKS ini mencakup lima objek kesepakatan utama yang dirancang untuk mengoptimalkan layanan perbankan bagi pemerintah daerah.
Beberapa di antaranya adalah penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara online, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien melalui sistem Cash Management System (CMS).
Khairul juga menambahkan bahwa kerja sama ini akan memfasilitasi pengelolaan dana daerah, serta mendukung penerimaan dan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara lebih cepat dan transparan.
“Melalui kesepakatan ini, kami berharap dapat mendukung tata kelola keuangan pemerintah daerah yang lebih efisien, transparan, dan modern, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Khairul.
MoU dan PKS ini diharapkan menjadi langkah maju dalam memperkuat pengelolaan keuangan daerah, serta meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Kerja sama ini juga membuka peluang untuk pengembangan layanan perbankan yang lebih inovatif, yang akan memberikan manfaat langsung bagi pembangunan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dengan adanya kolaborasi antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dan Bank 9 Jambi, diharapkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel dapat terwujud, sehingga memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)