Kebijakan Afirmasi Berdayakan Orang Rimba
Arsip - Perumahan untuk warga Suku Anak Dałam (SAD) atau Orang Rimba di Jambi. (ANTARA/HO-Reni/Warsi)--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) membuat kebijakan afirmasi bagi kelompok Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi untuk mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif di daerah itu.
Hal ini disampaikan staf ahli Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) Bidang Kemasyarakatan dan Pembangunan Bito Wikantosa pada acara lokakarya di Kabupaten Merangin, Kamis (12/12), yang diikuti para camat, kepala desa, lembaga pendamping dan perwakilan orang rimba.
Menurut Bito, pemberdayaan masyarakat ini sudah berjalan, namun masih tetap dibutuhkan kolaborasi dan dukungan bersama.
Pemberdayaan masyarakat adat orang rimba, sebagaimana yang dilakukan kelompok pemberdayaan orang rimba "Warung Informasi dan Kenservasi (Warsi) di Kabupaten Merangin merupakan sebuah wujud praktik baik, tidak hanya memfasilitasi orang rimba, namun juga memfasilitasi pemerintah desa untuk ikut serta memberdayakan mereka.
BACA JUGA:Solusi Afirmasi untuk Masyarakat Marginal dan Pemberdayaan Orang Rimba
BACA JUGA:Dampak Tambang Batu Bara, Orang Rimba Semakin Sengsara
“Pola ini perlu diperkuat melalui dukungan dari pemerintah pusat dan daerah," katanya.
Melalui lokakarya ini, katanya, diharapkan dapat tercapai sejumlah kesepakatan penting, di antaranya terbangun saling pemahaman bahwa orang rimba di Kabupaten Merangin adalah kelompok marginal yang harus mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah.
Untuk itu perlu kebijakan afirmasi untuk kelompok orang rimba dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif di Kabupaten Merangin.
Kesepakatan membentuk tim perumus kebijakan afirmasi untuk kelompok orang rimba yang melibatkan multi pihak, dan membentuk forum koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) atau forum pokja untuk memperkuat koordinasi pemberdayaan Orang Rimba.
Orang Rimba merupakan salah satu masyarakat adat marginal di Jambi yang secara tradisional tinggal di kawasan hutan, namun saat ini mereka mengalami kemarginalan hidup yang memprihatinkan semenjak terjadi perubahan besar-besaran terhadap hutan.
Mereka kehilangan ruang penghidupan akibat konversi hutan yang menyebabkan orang rimba menghadapi berbagai tantangan kompleks, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, hingga hak atas lahan dan akses terhadap sumber daya alam.
Di sisi lain, orang rimba berupaya untuk melakukan adaptasi misalnya sebagian kelompok mulai bertranformasi dari kehidupan semi nomaden menuju kehidupan yang lebih menetap.
Namun transformasi ini belum berjalan dengan baik, karena keterbatasan keterampilan untuk beradaptasi dengan sistem sosial ekonomi yang ada di masyarakat umum serta persoalan stigma sosial yang masih kuat, masih menjadi persoalan mendasar orang rimba.