Airlangga Sebut PPN 12 Persen dan Paket Ekonomi Akan Diumumkan 16 Desember

Airlangga Hartarto--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa detail mengenai pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen dan paket kebijakan ekonomi akan diumumkan pada Senin depan.

Airlangga menyebut bahwa saat ini pemerintah sedang memfinalisasi perhitungan terkait kenaikan PPN tersebut. Pengumuman resmi akan dilakukan pada pukul 10.00 WIB di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Jadi ini akan dimatangkan lagi, perhitungannya difinalisasi, akan diumumkan hari Senin jam 10, soal PPN dan paket kebijakan ekonomi," ujar Airlangga di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Airlangga memastikan bahwa bahan pokok akan dibebaskan dari pengenaan PPN 12 persen yang direncanakan berlaku mulai awal tahun depan.

"Yang penting kan bahan pokok itu tidak kena PPN," ucapnya.

Sebelumnya, pada Selasa (3/12), Airlangga juga mengungkapkan bahwa pemerintah berencana mengumumkan sejumlah kebijakan fiskal, termasuk keputusan tentang kenaikan PPN dan pemberian insentif kepada pelaku usaha pada 2025.

Ia menjelaskan bahwa insentif ini akan ditujukan untuk industri padat karya, seperti sepatu, furnitur, dan garmen, serta penyesuaian insentif untuk mendukung revitalisasi permesinan.

Insentif tersebut bertujuan meningkatkan daya saing pemain industri nasional agar tidak kalah dengan pelaku industri baru yang didukung oleh investasi asing.

“Karena industri padat karya, baik itu di sepatu, furniture, kemudian garmen, itu kan yang baru juga banyak. Nah yang baru ini kan kebanyakan modal asing,” ujar Airlangga.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat memitigasi ketimpangan daya saing dengan memberikan dukungan yang tepat kepada sektor industri padat karya nasional. (*)

Tag
Share